JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pencari Kerja (Pencaker) di Provinsi Papua Barat Daya jumlahnya meningkat menjadi 8.000 orang. Sebelumnya sebanyak 5.000 Pencaker, sehingga dari data ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah Pencaker sebanyak 3.000 orang.
Jumla ini merupakan Pencaker orang asli Papua yang mendapatkan rekomendasi keaslian dari MRP.
Marthen Kareth, bagian sekretariat Forum Pencari kerja (Pencaker) Propinsi Papua Barat Daya yang membantu pihak MRP dalam menyiapkan rekomendasi saat ditemui di secretariat pada, Senin 2 September 2024 mengatakan sejak dibukanya pendaftaran CPNS tahun 2024 di Propinsi Papua Barat Daya, forum Pencaker membuka sekretariat sementara di gedung MRP PBD guna membantu pengurusan rekomendasi keaslian orang yang dilakukan MRP Papua Barat Daya sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Sejak itu katanya, jumlah pencaker OAP telah mencapai sebanyak 8.000 orang lebih.
“Sejak di buka tangal 27 Agustus sampe 2 September 2024 jumlah rekomendasi yang sudah dikeluarkan forum pencaker sebanyak 8.000 orang. Data ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” katanya
Dijelaskannya, selain menyiapkan surat rekoemndasi dalam membantu MRP, katanya pihaknya juga membuka pelayanan bantuan bagi para pencari kerja yang ingin mendaftar CPNS formasi 2024.
“Pelayanan bantuan ini secara gratis. Bagi Pencaker yang mengalami kendala saat mendaftar bisa langsung ke sekretariat sementara forum pencaker di gedung MRP PBD. Pelayanan ini dibuka hingga tangal 6 September sesuai jadwal pendaftaran CPNS,” pungkasnya.
Alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat Daya untuk formasi tahun 2024 sebanyak 1.088 orang.
Jumlah itu dibagi ke dalam dua klaster orang asli Papua sebanyak 870 dan non Papua sebanyak 218 dari pembagian 80 persen OAP dan 20 persen non OAP.
Hal itu dilakukan pihakanya sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 350 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Papua tahun anggaran 2024 dengan presentasi OAP dan non OAP.
Namun demikian, sebelumnya Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way menegaskan bahwa bagi pencaker orang asli Papua tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.
Pernyataan ini ditegaskan Pj Sekda PBD menyusul banyaknya para pencari kerja yang antri panjang di di Kantor MRP Propinsi Papua Barat Daya untuk mengurus surat keterangan keaslian OAP.
Kata Sekda Way, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.
“Misalnya saja di ijazahnya ada pakai nama Jawa padahal dia OAP. Nah itu yang mungkin karena masih diragukan, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP, tapi kalau memang asli OAP – mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” jelas Sekda pada, Sabtu (31/8/2024).