Sekda Papua Barat Daya: Pencaker OAP Tak Perlu Rekomendasi MRP PBD

0
355

SORONG, SUARAPAPUA.com—Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way menegaskan bahwa bagi pencaker yang memang asli orang asli Papua (OAP) tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Pernyataan ini ditegaskan Pejabat Sekda PBD menyusul banyaknya para pencari kerja (pencaker) yang antri panjang di kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) propinsi Papua Barat Daya untuk mengurus surat keterangan keaslian OAP (orang asli Papua).

Kata Pj Sekda PBD, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

“Misalnya saja, di ijazahnya ada pake nama Jawa padahal dia OAP. Nah, itu yang mungkin karena masih diragukan, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP, tapi kalau memang asli OAP, mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,”ujar Pj Sekda Papua Barat Daya, dalam pres rilis yang Sabtu (31/8/2024) malam.

Baca Juga:  Usung Misi Perubahan dan Kesejahteraan, JWW-AY Mendaftar Ke KPU Papua Tengah

Lebih lanjut Pj Sekda mengaku turut prihatin bahkan juga mendapat perhatian dari Pj Gubernur Papua Barat Daya yang mendengar begitu banyaknya pencaker yang antri di kantor MRP Papua Barat Daya untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP.

ads

Apalagi dikabarkan karena begitu padatnya manusia, ada pencaker yang sampai kehilangan motor saat mengurus surat keterangan keaslian sebagai OAP di Kantor MRP.

Baca Juga:  Dewan Adat Suku Ambel Tidak Akui AFU Sebagai Anak Adat

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk pencaker OAP itu tidak diperlukan dan itu bukan persyaratan. Cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,”imbuh Jhoni Way.

Pj Sekda PBD mengawatirkan pencari kerja OAP tidak punya waktu yang cukup untuk mengurus persyaratan lain. Katanya, jangan sampe pencaker OAP waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian sebagai OAP di Kantor MRP.

Sedangkan waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP ada sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu. Kecuali yang OAP nya diragukan, yang mengaku-ngaku OAP ka, nah itu memang perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari MRP,”ujar Pj Sekda Jhoni Way.

Baca Juga:  Karef Budaya Khas Suku Aifat yang Terancam Punah

Sebelumnya,Forum Pencari Kerja (Pencaker) propinsi Papua Barat Daya minta agar rekomendasi keaslian orang Papua dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua.

Permintaan forum pencaker itu guna mencegah rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga adat (LMA dan dewan) salah sasaran.

“Kami minta MRP yang keluarkan rekomendasi sehingga hak orang Papua dapat di kawal,” kata Yolvin Kareth, ketua forum pencaker PBD.

Artikel sebelumnyaPencaker OAP di Provinsi PBD Mencapai 8.000 Orang
Artikel berikutnyaGerakan Pro-Kemerdekaan Kaledonia Baru Terpecah Menjadi Dua Setelah Kongres Kontroversial