Dewan Adat Suku Ambel Tidak Akui AFU Sebagai Anak Adat

0
96

SORONG, SUARAPAPUA.com— Dewan Adat Suku Ambel menolak tegas rekomendasi pengangkatan adat oleh Ketua LMA Malamoi, Silas Ongge Kalami, dan tidak mengakui Abdul Faris Umlati sebagai anak adat suku Moi Maya.

Pernyataan penolakan dan tidak mengakui tersebut ditegaskan Ketua Dewan Suku Ambel, Yusuf Aitem di Wilayah Waigeo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Ketua Dewan Adat Suku Ambel penolakan yang disampaikannya merupakan klarifikasi pernyataan ketua LMA Malamoi yang mengatakan pengangkatan adat OAP kepada Abdul Faris Umlati sebagai bagian dari suku Moi Maya dalam musyawarah adat di Waisai pada 12-04-2024, dan adanya rekomendasi pengakuan dari DAS Maya dan LMA Ambel Waigeo.

Baca Juga:  Pemprov PBD Resmi Buka Penerimaan CPNS Dengan Kuota Sebanyak 1.088

“Klau kita bicara jujur marga Umlati itu dari Halmahera, Maluku bukan dari Papua dan di Kabare tidak ada marga Umlati di sini. Sejujurnya tidak ada musyawarah adat di kampung Kabare, mereka datang dari Sorong sekaligus pengukuhan pada 9 Juni 2018, sampai sekarang tidak ada musyawarah adat juga yang dilakukan.”

“Dewan adat suku Ambel tidak terlibat dalam proses musyarawah di Waisai pada bulan April 2024,” katanya kepada suarapapua.com, Selasa (3/9/2024).

ads

Oleh sebab itu Yusuf menegaskan bahwa suku Ambel di Waigeo menolak tegas Abdul Faris Umlati sebagai anak adat di atas wilayah adat suku Ambel.

Dia bilang suku Ambel tidak pernah mengangkat orang luar sebagai anak adat di atas wilayah adat mereka.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Moskona Akan Adakan Festival Hutan Papua Oktober 2024

“Kami suku Ambel tidak pernah mengangkat orang dari luar sebagai anak adat. Kami tidak punya budaya seperti itu karena memang kami orang asli. Yang kami tahu apa yang dilakukan oleh oknum-oknum itu kami nyatakan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.

Kepala Marga Weju, Dominggus Weju. (Reiner Brabar – SP)

Suku Ambel terdapat di kampung Kabare Raja Ampat dengan jumlah marga sebanyak 13 marga. 9 marga merupakan suku asli yaitu marga Aitem, Weju, Lapon, Tebu, Meudam, Gaman, Fiay, Ansan, Tolowat.

Sedangkan marga pendatang seperti marga Sanoy, Awom, Maray, Sosir. Marga asli dari suku Ambel tidak dilibatkan secara keseluruhan dalam acara tersebut.

“Saya mau sampaikan kepada ketua LMA Malamoi dan ketua dewan adat sub suku das Maya bahwa hal itu adalah sebuah kekeliruan dalam pengakuan dan pengangkatan adat itu, sebab kami suku asli tidak semua dilibatkan terutama dewan adat suku Ambel. Hanya oknum-oknum tertentu yang tidak miliki kapasitas dalam struktur lembaga adat,” bebernya.

Baca Juga:  Bia dan Masa Depan: Hasil Kerja Keras Dua Perempuan Kokoda di Sorong

Yusuf Aitem memaparkan hanya oknum tertentu yang mewakili dalam musyawarah adat di Waisai 12 April 2024 di Waisai dan mengklaim suku Maya atau Ambel. Sebab dewan suku Ambel tidak berikan rekomendasi.

“Hanya 6 marga dan itupun oknum-oknum tertentu. Tentunya tidak bisa mengklaim sebagai suku Ambel dan Maya karna tidak semua suku asli dilibatkan,” ungkapnya.

Artikel sebelumnyaRespons Kedatangan Paus, Pemuda Katolik Papua di Jakarta Akan Aksi Jalan Salib
Artikel berikutnyaKunjungan Paus Fransiskus ke PNG, Momentum Bersejarah bagi Umat Katolik di Papua