Terkait Rekomendasi, Pencaker Minta Sekda PBD Pastikan Sistem Pendaftaran CPNS

0
206

SORONG, SUARAPAPUA.com— Pencari Kerja (Pencaker) meminta Pejabat Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way memastikan data sistem tidak menolak data.

Hingga H-4 pendaftaran CPNS formasi tahun 2024 di lingkup PBD, ribuan Pencaker masih mengantri di Kantor MPR PBD untuk mendapatkan surat rekomendasi keaslian orang Papua.

Meskipun, MRP PBD telah menyarankan agar para pencaker mengurus surat rekomendasi keaslian orang Papua di dewan adat ataupun Lembaga Masyarakat Adat (LMA) masing-masing suku, namun para pencaker tetap memilih mengurus di MRP.

“Di sini (MRP) gratis klau di kantor LMA atau dewan adat itu kami harus bayar. Kami punya pengalaman di tahun lalu 1 rekomendasi harus di bayar 200-300 ribu,” ujar salah satu pencaker yang tidak ingin namanya dipublikasikan kepada suarapapua.com di kantor MRP PBD, Senin (2/9/2024)

Menurutnya, jika biayai rekomendasi tidak lebih dari Rp.100 ribu tidak mungkin pencaker mengantri di MRP.

ads
Baca Juga:  Amnesty Internasional: Pembebasan Pilot Philip Merupakan Momen Penting di Tengah Konflik di Papua

“Kami terpaksa antri karena gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Obaja Duwit, pencaker lainnya mengatakan sistem pendaftaran online dan syaratnya sudah ditentukan dalam sistem.

“Klau satu syarat saja tidak dipenuhi (isi) maka otomatis sistem akan menolak. Dan kita tidak bisa mendaftar,” katanya.

Menanggapi pernyataan Pejabat Sekda PBD tentang rekomendasi keaslian orang Papua, Obaja meminta untuk pejabat Sekda PBD untuk berkomunikasi dan memastikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait syarat rekomendasi.

Hal itu dilakukan agar saat input data sistem tidak menolak.

Pencari Kerja di Papua Barat Daya. (Reiner Brabar – Suara Papua)

“Harusnya pak sekda PBD pastikan dulu apakah kita bisa mendaftar tanpa rekomendasi atau tidak. Jangan sampe kita daftar lalu sistem menolak karena ada syarat yang belum terpenuhi,” bebernya.

Ia mengatakan harus Pj Sekda memahami sistem pendaftaran online. Ia mengatakan jika Sekda perintahkan pencaker mendaftar tanpa rekomendasi maka Pj Sekda PBD harus pastikan syarat itu dihapus dari sistem terlebih dahulu.

Baca Juga:  Infrastruktur Menjadi Kendala Pembangunan KEK Sorong

“Jangan sampai kita pencaker yang terjebak dengan pernyataan bapak sekda. Ingat hanya sekali daftar saja jika sistem tolak maka, mendaftar ulang lagi pasti sistem akan tolak juga,” bebernya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way menegaskan bahwa bagi pencaker yang memang asli orang asli Papua (OAP) tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.

Pernyataan ini ditegaskan Pejabat Sekda PBD menyusul banyaknya para pencari kerja (pencaker) yang antri panjang di kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) propinsi Papua Barat Daya untuk mengurus surat keterangan keaslian OAP (orang asli Papua).

Kata Pj Sekda PBD, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.

Baca Juga:  MRP PB Minta BKD Teluk Bintuni Mendata Kembali Warga yang Belum Lolos CPNS

“Jadi sekali lagi, surat keterangan dari MRP untuk pencaker OAP itu tidak diperlukan dan itu bukan persyaratan. Cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,”imbuh Jhoni Way.

Pj Sekda PBD mengawatirkan pencari kerja OAP tidak punya waktu yang cukup untuk mengurus persyaratan lain. Katanya, jangan sampe pencaker OAP waktunya hanya untuk mengurus surat keterangan keaslian sebagai OAP di Kantor MRP.

Sedangkan waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.

“Kalau yang OAP ada sudah ambil surat keterangan dari MRP tidak apa-apa, kalau yang belum itu tidak perlu. Kecuali yang OAP nya diragukan, yang mengaku-ngaku OAP ka, nah itu memang perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari MRP,”ujar Pj Sekda Jhoni Way.

Artikel sebelumnyaSTAYS GKI Gelar Pelatihan Pencegahan HIV-AIDS Bagi Anak Muda dan Pendeta Jemaat di Apawer
Artikel berikutnyaRespons Kedatangan Paus, Pemuda Katolik Papua di Jakarta Akan Aksi Jalan Salib