TIOM, SUARAPAPUA.com — Inspektorat kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024.
Kegiatan monitoring dengan sasaran pemerintah kampung dan distrik itu sesuai perintah penjabat bupati kabupaten Lanny Jaya, Alpius Yigibalom, SH, M.Si.
Arnold Wenda, pelaksana tugas kepala Inspektorat kabupaten Lanny Jaya, menjelaskan, monitoring dilakukan selama tiga hari, 9-11 September 2024.
Kata Arnold, pemeriksaan penggunaan DD dilakukan pihaknya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang melekat pada Inspektorat.
Menurutnya, inspektorat mempunyai tugas membantu bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah serta sebagian keistimewaan lainnya.
“Tugas pokok inspektorat yaitu jika ada pemeriksaan audit keuangan, pemeriksaan kinerja pengawasan terhadap kebijakan atau program dan investigasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar aturan. Maka, terkait dengan surat perintah tugas dari penjabat bupati Lanny Jaya, kami melakukan monitoring penggunaan dana desa tahap pertama tahun 2024 di setiap distrik dan kampung yang ada di kabupaten Lanny Jaya,” jelas Arnold Wenda kepada Suara Papua di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024) siang.
Berdasarkan perintah bupati, pihaknya mulai melakukan monitoring sejak kemarin, Senin (9/9/2024).
“Tim inspektorat turun lapangan, pemeriksaan mulai hari ini, Selasa sampai Rabu besok. Kami mengecek penyerapan anggaran yang sudah diterima oleh setiap kampung pada tahap pertama tahun anggaran 2024 sebagai sampel jelas,” kata Wenda.
Setelah monitoring lapangan selesai, diakui Arnold, selanjutnya akan dilaporkan hasilnya kepada penjabat bupati Lanny Jaya.
“Hasil pemeriksaan kami pasti saja akan kami laporkan. Setelah dari laporan inspektorat itu kalau ada pertimbangan atau perintah kembali periksa lagi, berarti kami akan turun untuk tahap kedua,” tuturnya.
Sembari harus menunggu hasil akhir monitoring, lazimnya jika penyerapan dana tidak sesuai RAB yang ada di kampung tersebut, tentu akan ada pertimbangan-pertimbangan untuk pencairan tahap kedua.
Arnold Wenda menambahkan, “Inspektorat bertugas hanya mengawasi penyerapan anggaran itu sudah digunakan atau bagaimana? Tugas kami sebatas mengecek penggunaan dana yang diterima oleh setiap kampung dan distrik.” []