KNPB mendesak presiden Joko Widodo agar segera membebaskan seluruh Tapol Papua. (Reiner Brabar - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sorong Raya dan Maybrat mendesak presiden Joko Widodo segera bebaskan seluruh tahanan politik (Tapol) pro Papua merdeka.

Selama ini negara terus berupaya kriminalisasi sekaligus membungkam eksistensi aktivis KNPB dalam memperjuangkan kemerdekaan Papua secara damai dan bermartabat.

Hal ini dikemukakan Appull Heluka, koordinator aksi syukuran pada Selasa 3 September 2024 di Sorong untuk menyambut bebasnya Agus Kossay, ketua umum KNPB Pusat.

Agus Kossay menurutnya dituduh melakukan tindak pidana di kabupaten Jayapura pada tahun 2023.

“Pertama, kami KNPB Sorong Raya dan Maybrat mengucapkan selamat datang di penjara yang besar ketua umum KNPB Pusat, Agus Kossay dan Benny Murib. Kedua aktivis dibebaskan mengalami penderitaan dan ketidakadilan di penjara dan akhirnya dibebaskan pada 3 September 2024,” tutur Heluka.

ads
Baca Juga:  ULMWP: Perjanjian New York Merupakan Bentuk Nyata Rasisme Pada Bangsa Papua

Pembebasan kedua kedua aktivis KNPB ini dianggap satu bentuk kemenangan bagi bangsa Papua. Sebab kekuatan perjuangan akan terus bertambah dan terus melakukan perlawanan dengan cara yang damai dan bermartabat.

“Kedua Tapol sengaja diadudombakan dan dikriminalisasi oleh pihak kolonial melalui kaki tangannya,” ujarnya.

KNPB mendesak presiden Joko Widodo agar segera membebaskan seluruh Tapol Papua. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Anggota KNPB lainnya mensinyalir negara akan terus melakukan berbagai upaya untuk meredam suara dan gerakan perjuangan Papua merdeka. Oleh sebab itu, Welfin mengingatkan semua pejuang dengan gerakan-gerakannya tetap berhati-hati dan waspada.

Baca Juga:  Penembakan Dua Warga Sipil di Yahukimo, Berikut Tuntutan Keluarga Korban

“Kasus kriminalisasi yang menimpa Agus Kossay dan Benny Murib mengungkapkan betapa dalam dan terpercaya permainan agen intelijen kolonial yang menyusup dalam gerakan perjuangan Papua,” katanya.

Ditegaskan, pemerintah Indonesia tidak bisa mencegah dan membendung perjuangan Papua. Sehingga kriminalisasi, penangkapan tanpa prosedur hukum terus dilakukan pemerintah melalui aparat keamanan.

“Negara kolonialisme rasisme ini stop mengkriminalisasi aktivis pro demokrasi bagi bangsa Papua seperti KNPB yang selalu dikriminalisasi.”

Welfin menyatakan, KNPB Sorong Raya dan Maybrat mendesak agar negara Indonesia segera membebaskan seluruh tahanan politik.

“Bebaskan seluruh tahanan politik di seluruh Indonesia lebih khususnya di tanah air West Papua, terutama 19 tahanan politik yang ada di wilayah Sorong Raya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Adat Suku Ambel Tidak Akui AFU Sebagai Anak Adat

KNPB di wilayah Sorong Raya juga menyerukan kepada bangsa Papua untuk selalu waspada terhadap pejuang-pejuang yang dipakai sebagai agen kolonial.

Sebab, ujar Welfin, musuh akan terus beroperasi dengan memanfaatkan ambisi dan oportunisme di dalam bangsa sendiri untuk menghancurkan perjuangan suci yang telah dibangun dengan susah payah.

“Kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci dalam menjaga integritas perjuangan dan menghindari perangkap yang dirancang untuk melemahkan gerakan kemerdekaan. Perjuangan masih berlanjut, rakyat Papua jangan terjebak dengan agenda-agenda kolonial yang hanya memperpanjang penindasan di tanah air Papua,” pungkasnya. []

Artikel sebelumnyaBendera Bintang Kejora Turut Sambut Paus Fransiskus di Timor Leste
Artikel berikutnyaInspektorat Lanny Jaya Turun Monitoring Penyerapan Dana Desa