SORONG, SUARAPAPUA.com— Aksi massa pendukung dari pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS), bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya menggelar unjuk rasa di jalan masuk Kantor KPU Papua Barat Day di Sorong pada, Senin (9/9/2024) guna menolak keputusan MRP PBD terkait hasil verifikasi faktual keaslian orang Papua.
Zeth Kadakolo, Ketua tim pemenangan ARUS meminta kepada KPU PBD agar objektif dan profesional dalam menjalankan UU Otsus dan PKPU, sehingga keputusan yang diambil bisa adil.
“Kita berdoa semoga KPU ini bisa kerja secara profesional. Tadi kita sudah dengar beberapa penyampaian dari paman dan perempuan Moi Maya bawa Abdul Faris Umlati itu lahir dari kandungan perempuan Raja Ampat, dari marga Sanoy. Artinya bahwa KPU juga harus memperhatikan keaslian orang asli Papua dari Abdul Faris Umlati yang juga sebagai anak Raja Ampat dari suku Moi Maya,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut massa pasangan ARUS mendesak KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk patuh dan menjalankan amanat UU yamg berlaku.
Dalam aksi massa aksi tegas menolak hasil verifikasi faktual keaslian orang Papua yang dilakukan MRP. Karena dinilai tidak melibatkan seluruh keluarga dari Abdul Faris Umlati dan dilakukan secara diam-diam.
Oleh sebab itu tim pemenangan pasangan ARUS menyatakan beberapa pernyataan sikap yang kemudian diterima Ketua KPU PBD, Andaria Kambu.
- Masyarakat adat dan dewan adat suku Maya Raja Ampat mengutuk keras atas keputusan MRP PBD Nomor 10/MRP.PBD/2024 yang tidak objektif dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Otsus Nomor 2 tahun 2021 dalam menilai keaslian orang asli Papua (OAP) terhadap Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw.
- MRP PBD telah melecehkan dan mengkerdilkan kandungan perempuan Papua karena kepentingan kelompok tertentu.
- Mempertanyakan mekanisme verifikasi yang dilakukan MRP PBD karena MRP PBD tidak memberitahukan atau mengundang kepada keluarga Sanoy di Kabare dan keluarga Umlati di Waigama, Misool, Raja Ampat.
- Meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi kinerja MRP PBD dan memberitahukan sanksi atas tindakan melawan hokum.
- Meminta kepada MRP PBD dan KPU untuk melakukan proses verifikasi ulang terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw sesuai dokumen yang telah diserahkan kepada KPU saat pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024.
- Meminta kepada KPU Papua Barat Daya senantiasa memperhatikan dan berpedoman kepada Surat Edaran KPU RI Nomor 17/18 jika tidak maka kami akan menggugat KPU melalui jalur hukum dan memberikan sanksi sosial untuk dan atas nama demokrasi.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu usai menerima pernyataan tersebut mengatakan akan menindaklanjutinya.
“KPU menerima aspirasi ini dan akan menindak lanjuti sesuai jadwal tahapan dan mekanisme yang berlaku,” katanya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suarapapua.com, KPU Papua Barat Daya akan mengumumkan hasil penetapan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024.
AFU berasal dari Maluku Utara, bukan OAP
Dominggus Weju, kepala marga Weju di kampung Kabare menegaskan marga Sanoy bukanlah orang asli suku Ambel dari kampung Kabare.
Diceritakan Dominggus Jika kita berbicara marga Sanoy sebenarnya mereka bukan asli marga dari pulau Waigeo atau Kabare melainkan mereka berasal dari Wondama.
“Dari cerita orang tua saya pertama kali karena saat itu terjadinya kelaparan, kedua kejadian penyakit kusta atau istilah dulu disebut lepra dan kejadian perang saudara di Wondama.”
“Untuk menghindari musibah itu leluhur marga Sanoy dan saat itu kerajaan sultan Tidore hampir menguasai wilayah pulau-pulau Papua khususnya di pulau Waigeo, Raja Ampat,” katanya.
Maka kata dia marga Sanoy diterima di pesisir Waigeo oleh penghuni pulau yaitu marga Weju.
“Untuk bertahan hidup marga Weju memberikan separuh wilayah adat mereka kepada leluhur marga Sanoy untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan hidup marga Sanoy. Marga Weju hanya menyerahkan wilayah adatnya yang disebut Waipun kepada marga Sanoy sebagai hak pakai dan makan, bukan hak milik atas tanah adat marga Weju,” tegasnya.
Itulah cerita perjalanan marga Sanoy hingga saat ini. Setelah itu kata Dominggus melalui regenerasi marga Sanoy, akhirnya berkembang dan bertambah banyak hingga saat ini, sehingga mereka merasa bahwa mereka merupakan marga asli dari pulau Waigeo.
“Seiring waktu marga Sanoy bertambah banyak, maka marga Sanoy dengan alasan bekas rumah moyang, bekas kebun moyang mereka dan lainnya. Maka mereka mengklaim asal usul mereka berasal dari pulau Waigeo, namun sebenarnya tidak seperti begitu. Marga Sanoy ini imigran dari luar pulau Waigeo,” jelasnya.
Yang menjadi persoalan untuk saat ini katanya, salah satu calon gubernur Papua Barat Daya atas nama Abdul Faris Umlati berasal dari garis keturunan marga Sanoy, sedangkan pihak marga Sanoy tidak ada hubungannya dengan marga Tamima.
“Kecuali marga Sanoy menikah langsung dengan marga Umlati baru bisa disebut ada neneknya namun ini kan sudah berbeda. Jadi pernyataan yang dijelaskan dan beredar di media oleh oknum [Abner Sanoy] yang mengatasnamakan marga Sanoy sebenarnya keliru, terhadap keturunannya.”
“Marga Sanoy di Kabare hanya ada satu orang yang merupakan keturunan asli marga Sanoy yang bernama Antor Sanoy dan dia merupakan seorang laki-laki satu-satunya dari marga Sanoy,” ungkapnya.
Sedangkan, ayah dari Abdul Faris Umlati namanya Abas Umlati dan ibunya bernama Nafisa Tamima. Oleh sebab itu jelas bahwa abdul Faris bukan orang asli Papua. Ia sebenarnya berasal dari Maluku Utara.
“Abdul Faris Umlati tidak memiliki tanah adat di Kabare dan juga tidak punya bekas rumah sama sekali. Yang ada itu hanya marga Tamima dan bukan keluarga dari marga Umlati,” tegasnya.
Marga Weju dan Aitem menduga cerita tentang garis keturunan Abdul Faris Umlati direkayasa oleh oknum dengan kepentingan tertentu.
“Kami pemilik hak ulayat di wilayah adat suku Ambel menduga ini hanya kepentingan oknum sehingga merekayasa cerita saja,” pungkasnya.