JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Menuntut keadilan atas kematian Tobias Silak di Dekai Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada 20 Agustus 2024, pihak keluarga dan kerabata melakukan aksi damai di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Tobias Silak adalah seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo. Ia diduga ditembak aparat Polisi (Brimob) dari pos penjagaan Sekla jalan masuk bandara Nob Goliat Dekai Yahukimo secara brutal. Selain Silak, Naro Dapla yang mengalami luka tembak.
Sebagaimana laporan Human Right Monitor (HRM), berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui anggota Brimob dari pos penjagaan Sekla jalan masuk bandara secara brutal menembak dua orang warga sipil.
Insiden ini memicu kemarahan dan protes dari keluarga dan anggota masyarakat setempat, terutama setelah pihak berwenang mengklaim bahwa korban berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Keluarga korban telah mengajukan beberapa tuntutan, terutama mereka menyerukan agar para pelaku diadili di pengadilan sipil, dan menolak segala upaya untuk menggambarkan bahwa Silak adalah anggota TPNPB.
Keluarga korban mendesak agar dilakukannya investigasi segera dan menyeluruh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, dan Kepolisian Daerah Papua.
Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Yahukimo, dengan alasan keprihatinan atas lima belas kematian warga sipil dalam empat tahun terakhir yang belum diselidiki.
Selain itu, keluarga meminta dukungan masyarakat sipil untuk menekan pihak berwenang agar menuntut keadilan dan meningkatkan kesadaran tentang kekerasan militer terhadap warga sipil di wilayah tersebut.
Human Rights Monitor menyoroti kasus Tobias Silak sebagai isu yang lebih luas tentang kurangnya akuntabilitas aparat keamanan di Papua Barat.
Menurut HRM, dalam pernyataan keluarga bahwa lima belas warga sipil telah ditembak mati di Yahukimo selama empat tahun terakhir berakhir tanpa investigasi atau proses hukum yang layak menggarisbawahi pola impunitas yang meluas di wilayah tersebut.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang sedang berlangsung antara pasukan keamanan Indonesia dan masyarakat adat Papua, dengan sering terjadi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak ditangani.
Tuntutan keadilan dalam kasus Tobias Silak menggarisbawahi keraguan di antara banyak orang Papua terhadap sistem peradilan Indonesia yang telah berulang kali gagal meminta pertanggungjawaban aparat keamanan atas kekerasan terhadap warga sipil di tanah Papua.
Sebelumnya, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (HPMY) se-Jawa Bali dan Sumatera minta Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli untuk membubarkan Pos Brimob yang ada di Sekla di Dekai Yahukimo, karena dengan keberadaa pos tersebut telah menghilangkan nyawa warga sipil Papua atas nama Tobias Silak pada 20 Agustus 2024.
Selain itu mahasiswa Yahukimo minta agar pos-pos aparat TNI dan Polri yang ada di Yahukimo untuk dibubarkan sebab keberadaan pos-pos terbut bukan untuk melindungi warga masyarakat, tetapi sebaliknya melakukan tindakan penembakan secara brutal tanpa tindakan terukur.
“Kami keluarga besar Himpunana Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (HPMY) se-Jawa dan Sumatera merasa kehilangan dari mantan salah satu anggota kami Alm. Tobias Silak,” kata Wakil Ketua HPMY se-Jawa Bali dan Sumatera, Yopen Itlay dalam keterangan tertulis kepada Suara Papua pada belum lama ini.