Pemindahan Benda Arkeologi Papua, DAP: Jangan Hapus Sejarah dan Identitas Kami

0
375

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Juli 2024 memindahkan seluruh koleksi Benda Arkeologi Papua yang menjadi koleksi Balai Arkeologi Papua, yang kini telah berganti nama menjadi Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura di Waena Kampung,, Kota Jayapura ke Gedung Koleksi Hayati di Kawasan Cibinong Science Center Cibinong Jawa Barat mendapat tanggapan serius dari Dewan Adat Papua (DAP).

Menurut Dewan Adat Papua, benda-benda arkeologi Papua oleh masyarakat adat Papua dianggap sebagai simbol religi dan identitas sejarah yang memiliki nilai spiritual dan oleh karena itu menjadi hak milik kolektif dari Masyarakat adat Papua.

“Kami memperoleh informasi dari media terkait rencana BRIN untuk migrasi benda arkeologi ini telah memicu polemik dan kekhawatiran yang meluas di Tanah Papua, terutama di kalangan masyarakat adat Papua sebagai pemilik dari specimen koleksi benda arkeologi Papua.”

“Karena selama berlangsungnya riset arkeologi di masa lalu, tidak pernah ada perjanjian tertulis yang dibuat antara pihak Balai Arkeologi Papua dengan Masyarakat Adat Papua terkait status kepemilikan dan penggunaan specimen arkeologi sebagai benda yang dijadikan atau diklaim sebagai asset milik negara. Kami seperti dilecehkan dan tidak dianggap sebagai pemilik atas benda arkeologi tersebut,” kata Dominikus Sorabut, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Dewan Adat Suku Ambel Tidak Akui AFU Sebagai Anak Adat

Namun demikian, rencana tersebut sama sekali mengabaikan hak dan status kepemilikan masyarakat adat Papua, karena dilakukan tanpa melalui kosultasi dan koordinasi dengan Masyarakat Adat Papua.

ads

“Masyarakat adat Papua selama ini selalu kooperatif dengan pemerintah dalam upaya pemajuan kebudayaan Papua. Jika BRIN melakukan tindakan seperti ini, maka kami akan mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah di masa depan,” ungkap Surabut.

“Saya sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN agar segera menghentikan rencana mereka. Dalam surat tersebut, kami Dewan Adat Papua menolak dengan tegas rencana migrasi Benda Arkeologi Papua. Kalau tetap dipaksakan, maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah strategis lainnya untuk tetap melindungi Benda Arkeologi Papua sebagai warisan leluhur agar tetap berada di Papua,” tambah Sorabut.

Baca Juga:  ULMWP Sambut Baik Pembebasan Pilot Philip Mark Mehrtens

Senada dengan Sorabut disampaikan Manfun Apolos Sroyer, Ketua I Dewan Adat Papua. Ia menegaskan bahwa akan menginstruksikan kepada seluruh komunitas masyarakat adat Papua di berbagai daerah agar mempertimbangkan kembali kerja sama dengan pihak pemerintah terkait riset dan studi arkeologi.

“Saya himbau kepada Orang Papua dan para pemangku kepentingan di Papua untuk hati-hati dalam menyetujui riset arkeologi, apalagi sampai memberikan berbagai specimen arkeologi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan bersama Dewan Adat Papua. Selama ini kita percaya mereka ingin memajukan budaya kita, tapi sekarang BRIN sudah tunjukkan bahwa mereka ingin hapus sejarah dan identitas orang Papua,” tegas Sroyer.

Dewan Adat Papua berencana untuk melakukan audiens dengan berbagai pihak, baik kalangan akademisi, pemerhati budaya, pemerintah lokal di seluruh Tanah Papua, Majelis Rakyat Papua di seluruh Tanah Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat di seluruh Tanah Papua untuk mendesak BRIN menghentikan rencana migrasi benda arkeologi Papua.

Baca Juga:  MRP Papua Selatan Didesak Berdiri Bersama Masyarakat Adat Anim-Ha Menolak Investasi

“Kami akan buat audiens dengan berbagai pihak untuk satukan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis bersama dalam mengelola specimen benda arkeologi Papua di tanah kami sendiri. Kalau butuh gedung perawatan maka pemerintah lokal berkewajiban untuk menyiapkan fasilitas tersebut. Kalau mereka mau alih fungsikan Kantor CWS Jayapura sebagai ruang perkantoran, maka kami minta agar specimen benda arkeologi Papua dititipkan sementara ke Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih,” pungkas Surabut.

Saat ini beberapa organisasi yang menolak rencana migrasi benda arkeologi Papua sedang menggalang dukungan petisi penolakan secara online.

“Kami berharap semakin banyak pihak yang mendukung kami dengan menandatangani petisi online yang telah dishare tersebut, sehingga kita semua dapat melindungi aset budaya orang Papua dari penyalahgunaan di masa depan.”

Artikel sebelumnyaPapua Nugini Merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaannya yang ke-49
Artikel berikutnyaKenalkan Budaya PapSel, Seniman Kamoro Lawatan Budaya Ke Jawa Tengah