TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sebanyak 22.766.
Penetapan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 dilakukan setelah KPU Kabupaten Tambrauw melakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 19-20 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tambrauw.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data, Kosmas Sedik mengatakan total daftar pemilihan tetap Kabupaten Tambrauw sebanyak 22.766.
“Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 11.642 dan pemilih perempuan sebanyak 11.124,” katanya kepada suarapapua.com di Fef, ibukota Kabupaten Tambrauw (20/9/2024).
Pproses penetapan DPT tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU No 7 tahun 2024.
“Proses pemutakhiran dan penyusunan data ini telah sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2024 dan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 799 tentang petunjuk teknis penyusunan data pemilih,” ujarnya.
Kosmas juga menyampaikan apresiasi atas kinerja PPD, PPS, dan Pantarlih yang telah bekerja keras sehingga proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.
”Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu yakni Panwas kecamatan dan Panwas kampung yang telah mengawasi proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tambrauw menerbitkan Pengumuman Nomor: 939/PL.02.2-Pu/9604/2/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon bupati dan wakil bupati tambrauw tahun 2024.
Ketua KPU Tambrauw, Sahrul Abdul Karim Sangaji mengatakan pengumuman tersebut merujuk terhadap PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 137 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
“Penetapan ini merujuk pada PKPU nomor 10 tahun 2024,” katanya
Berikut kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tambrauw yamg dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai berikut, Thomas Kofiaga dam Pieter Mambrasar, Niko Anari dan Maria Agnes Hae, Yohanes Yembra dan Petrus Yewen, Yehesikel Yesnath dan Paulus Anjambuani, Hans Paraibabo dan Harun Bonepai.