JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Charlot Salwai Tabimasmas, Perdana Menteri Vanuatu dalam Sidang Majelis Umum Sesi 79 Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 September 2024 dalam pidatonya dibagian dekolonisasi dan hak asasi manusia mengatakan pihaknya memajukan agenda untuk tidak meninggalkan siapa pun di Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri yang bekerja secara konstrukti untuk menyelesaikan proses dekolonisasi.
“Baru-baru ini, rakyat Kaledonia Baru menyatakan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan referendum ketiga tentang kemerdekaan politik dari Prancis. Hal ini menyebabkan kerusuhan, beberapa kematian dan menghambat kegiatan ekonomi.”
“Oleh sebab itu sangatlah penting untuk mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan budaya mereka,” kata Charlot Salwai.
“Saya telah mendorong Masyarakat Pertama Kaledonia Baru untuk bekerja sama dengan Prancis untuk membahas masa depan politik mereka.”
Sementara itu, kata dia Kaledonia Baru harus tetap berada dalam daftar wilayah yang akan didekolonisasi.
Serupa kata dia, “kami menyerukan agar hak-hak Orang Asli Papua Barat (OAP) atas tanah adat dan budaya mereka dihormati.”
“dan saya menganjurkan agar mereka bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi tantangan mereka dan mendapatkan otonomi yang lebih besar untuk partisipasi yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan.”
Pernyataan itu direspon melalui hak jawab oleh Mariska Dhanutiro, delegasi Indonesia, pejabat Koordinator Politik Perwakilan Tetap Indonesia di New York menanggapi pernyataan PM Vanuatu.
“Kami menghargai penegasan kembali penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia,” kara Mariska.
Hak ini harus dijunjung tinggi untuk membina hubungan yang bersahabat dan konstruktif sesuai dengan prinsip-prinsip inti Piagam PBB.
Mariska mengatakan, Indonesia telah memperhatikan pernyataan yang disampaikan mengenai pembangunan di provinsi-provinsi Papua di Indonesia. Sebagai negara demokrasi yang dinamis dan kuat, Indonesia terus mendengarkan keinginan dan aspirasi rakyatnya yang menginginkan perdamaian, kesejahteraan dan pembangunan.
Ia menyampaikan beberapa poin di mana pertama, tentang seruan untuk otonomi yang lebih besar. Sejak tahun 2001, undang-undang otonomi khusus memberikan kewenangan kepada orang Papua untuk secara langsung memilih wakil dan pemimpin mereka sendiri melalui proses yang demokratis.
Undang-undang ini memberikan dasar yang kuat dan jaminan bahwa hanya orang Papua yang dapat dipilih sebagai pemimpin di provinsi-provinsi Papua, pengaturan khusus yang hanya berlaku di provinsi Papua.
Selain itu, pembentukan MRP dan badan perwakilan lainnya yang diperuntukkan bagi orang Papua yang memastikan representasi politik dan budaya yang sejalan dengan adat dan identitas mereka.
Indonesia tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan partisipasi yang bermakna dari orang Papua dalam pengambilan keputusan.
Pada peringatan 20 tahun UU Otsus tahun 2021, jumlah kursi di parlemen daerah meningkat dari 25 pada tahun 2001 menjadi 60 kursi. Demikian pula, keanggotaan MRP meningkat dari 93 menjadi 225 kursi pada tahun 2021.
“Peningkatan ini akan lebih menjamin partisipasi langsung dan aktif mereka dalam pemerintahan dan pembangunan, tidak hanya untuk Papua tetapi untuk Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.
Kedua, tentang seruan untuk kemajuan dalam pembangunan. Pemerintah Indonesia telah teguh dalam komitmennya untuk memastikan bahwa orang Papua mendapatkan manfaat dari kemajuan yang sama yang terlihat di seluruh nusantara.
Semua provinsi di Papua termasuk dalam delapan provinsi teratas dengan alokasi anggaran tertinggi di Indonesia.
Sumber daya ini difokuskan pada pengembangan infrastruktur dan proyek kesejahteraan sosial yang luas, termasuk jalan raya, bandara, pelabuhan laut, sekolah, dan rumah sakit.
Pada saat yang sama, pembangunan manusia telah menjadi prioritas utama.
Ia lalu menjelaskan selama dekade terakhir, indeks pembangunan manusia di Papua dan Papua Barat telah meningkat dari 54,45 menjadi 61,39, dan indeks pembangunan manusia Papua Barat dari 59,60 menjadi 65, beralih dari status rendah ke sedang menurut standar UNDP.
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan yang nyata dan harapan hidup meningkat secara signifikan.
“Akhirnya saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia yang teguh terhadap pembangunan jangka panjang dan kemakmuran rakyatnya, termasuk rakyat di semua provinsi di Papua dan memastikan bahwa aspirasi mereka untuk perdamaian dan kemajuan terwujud,” tukasnya.