JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa Yahukimo gelar aksis mimbar bebas dalam rangka menuntut keadilan terhadap dua korban penembakan warga sipil atas nama Tobias Silak dan Naro Dapla yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo pada, 20 Agustus 2024 yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob dari Pos Sakla Dekai, Yahukimo.
Dalam aksi mimbar bebas yang dilakukan Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY) bersama solidaritas seluruh mahasiswa Papua peduli kemanusiaan untuk menuntut keadilan dua korban penembakan dengan tema Justice for Tobias Silak di Perumnas III Waena, Kota Jayapura Jayapura pada, Jumat (27/9/2024).
“Dengan ini menyampaikan sikap dan tuntutan terkait penegakkan keadilan atas dua korban penembakan yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hokum, dan para oknum pelaku penembakan belum diusut secara tuntas oleh pihak berwajib,” kata Beny Pahabol, koordinator umum kegiatan mimbar bebas tersebut.
Ia lalu menyatakan, ketika dilihat dari 4 tahun terakhir, banyak terjadi kasus pembunuhan dan penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.
Namun demikian, katanya, para pelaku dalam hal ini yang diduga aparat militer yang bertugas di Yahukimo belum diadili dan tanpa diadili tetapi berkeliaran di Yahukimo.
Tindakan serupa kata dia bukan saja dilakukan oleh oknum-oknum aparat di Yahukimo, tetapi hampir seluruh tanah Papua.
Katanya kasus penembakan mulai terjadi di Yahukimo sejak pada 2021 hingga tahun 2024 belum ada yang diadili.
“Sayangnya hampir 5 kasus penembakan yang berakhir dengan kematian di Yahukimo oknum pelakunya belum ada yang diadili. Setelah itu pada 20 Agustus 2024 terjadi lagi penembakanterhadap Tobias Silak (21) dan Naro Dapla (17).”
Almarhum Tobias Silak adalah staf Bawasli Kabupaten Yahukimo yang akhirnya meninggal dunia usai mengenai tembakan senjata api. Sementara Naro Dapla masih hidup walaupun telah mengenai tembakan senjata api.
Mereka berdua adalah warga sipil yang tidak terkait dengan kelompok bersenjata di Yahukimo, namum penembakan itu dilakukan karena diduga bagian dari kelompok bersenjata.
“Sehingga Komunitas Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo di Jayapura tegas mendesak para pelaku agar diproses hukum atas nama keadilan dan kebenaran bagi keluarga korban,” tukas Edius Bayage, Badan Pengurus KPMY di Jayapura.
Berikut pernyataan sikap dan tuntutan mahasiswa Yahukimo (KPMY) di Jayapura:
- Segera tangkap dan adili pelaku penembakan almarhum Tobias Silak dan Naro Dapla.
- Segera copot Kapolres Yahukimo AKBP. Heri Hidiyanto yang dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat keamanan sesuai instruksi Kapolri.
- Mendesak Kapolda Papua agar segera tarik kembali militer organik dan non organik di Kabupaten Yahukimo.
- Mendesak Bupati Kabupaten Yahukimo, Didimus Yahuli SH,MH untuk segera mencabut MoU dengan Kapolda Papua atas nama keamanaan yang menyebabkan banyak berjatuhan korban warga sipil Yahukimo.
- Masyarakat Yahukimo segera hentikan praktek bayar membayar kepala manusia.
- Jika kasus penembakan Tobias Silak dan Naro Dapla tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan tidak diselesaikan seadil-adilnya sesuai tuntutan sikap tersebut, maka Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo bersama keluarga dan masyarakat Yahukimo siap boikot Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Yahukimo. Hal ini dilakukan atas nama nila-nilai keadilan dan kemanusiaan di tanah Yahukimo dan di seluruh tanah Papua.