Bantah Egianus Terima Suap Dalam Pembebasan Pilot Philips Mehrtens

0
279

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Egianus Kogeya, Pangkodap III Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Ndugama Derakma yang dinyatakan menerima suap untuk pembebasan pilot asal Selandia Baru Philips Mark Mehrents pada 21 September 2024 dibantah Raga Kogeya, salah satu aktivis perempuan Papua di Wamena.

Raga Kogeya yang merupakan tim relawan pengungsi Nduga itu menyatakan, pembebasan pilot Selandia Baru yang dilakukan Egianus Kogeya benar-benar dengan niat untuk membebaskan, tanpa embel-embel apapun.

“Sebby Sambom [Jubir TPNPB] mengatakan kalau EK [Egianus Kogeya] makan uang itu, Sebby harus keluarkan bukti tanggal sekian, bulan sekian – dari sini bahwa telah dilakukan pembayaran [Suap] untuk pembebasan pilot Selandia Baru itu. Pernyataan harus disampaikan berdasarkan bukti,” tegas Raga kepada suarapapua.com pada, Senin (30/9/2024) sebagaimana informasi yang diterima dari Egianus Kogeya.

“Sebby harus sampaikan bukti penyuapan itu, kalau sejauh belum membuktikan maka saya akan katakan Egianus dan pasukannya belum perna disuap dalam kasus pembebebasn pilot ini,” kata Raga berdasarkan informasi yang disampaikan Egianus Kogeya.

Terkait pernyataan Edison Gwijangge tentang pemberian sejumlah uang kepada masyarakat di Yuguru, Raga menyatakan itu benar, namun dana itu tidak lebih dari 50 juta dan itu bukan dengan tujuan pembebasan pilot, tetapi diberikan kepada masyarakat yang turut menjaga pilot Philip.

ads

“Yang pertama itu memang benar yang pak Edison [Gwijangge] sampaikan [uang]. Waktu itu pak Edison sampaikan sebagai Pj Bupati Nduga, tetapi juga sebagai orang tua. Tetapi itu bukan EK [Egianus Kogeya] yang minta, hanya dikasih ke masyarakat yang turut menjaganya untuk makan bersama.”

Baca Juga:  Pilot Segera Dibebaskan, Begini Syarat TPNPB ke Pemerintah NZ dan Indonesia

Kata Raga dana yang disampaikan Edison Gwijangge bukan untuk suap pembebasan pilot Mehrtens, tetapi kepada warga masyarakat yang turut menjaganya untuk makan minum bersama karena waktu itu Edison Gwijangge juga datang ke Yuguru.

“Iya beli gula kopi makan minum bersama itu yang dia sampaikan ke saya,” tukasnya.

Dana tersebut kata Raga bersumber dari dana pribadi Edison Gwijangge, bukan uang tebusan sebagaimana disampaikan Sebby Sambom.

Diketahui Edison Gwijangge mendatangi pilot dan masyarakat setempat sebanyak empat kali. Waktu itu Edison menjabat sebagai Pj Bupati Nduga.

Ia dilantik sebagai Pj Bupati Nduga pada 5 Juni 2023 menggantikan Namia Gwijangge. Edison menjabat hingga 31 Mei 2024, sebelum kemudian digantikan oleh Elai Giban sebagai Pj Bupati Nduga hingga sekarang.

Kata Raga, Egianus mengaku bahwa dirinya di hutan tetap fokus untuk berjuang. “Saya memang di hutan hanya mempertaruhkan segala sesuatu hanya untuk tanah ini,” kata Raga menirukan pernyataan Egianus serayakan menambahkan “pak Sebby Sambom katakan EK makan uang dari pemerintah Indonesia itu tidak ada dan tidak benar.”

“Jadi dana yang dibilang dikasih untuk suap itu tidak benar, tetapi hanya untuk makan bersama. Jumlahnya juga tidak lebih. Karena jika benar untuk minta dana tebusan, nilainya pasti besar, sehingga pastikan bahwa tidak ada pemberian dana sama sekali kepada Egianus Kogeya dan pasukannya,” tukas Raga.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens ketika foto bersama Pangkodap III TPNPB Ndugama Derakma, Egianus Kogeya dan anggotanya. (Ist – SP)

Raga mengatakan, penahanan pilot Selandia Baru itu yang dinyatakan Egianus semata-mata hanya untuk satu tujuan yaitu untuk Papua Merdeka, bukan untuk uang.

Baca Juga:  Dinilai Prematur, Gugatan Abdul Faris Umlati Belum Melalui Upaya Administrasi

Pernyataan serupa juga kata Raga disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagaimana dikutib dari tempo.co bahwa tidak ada suap dalam pembebasan pilot asal Kiwi itu.

“Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya, enggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri,” kata Menko Polhukam dalam Raker bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024) dikutip dari Antara.

Serupa disampaikan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters yang menyatakan tuduhan itu “memalukan” dan mengatakan bahwa tidak ada bukti terkait uang tebusan.

“Kami tidak membayar tebusan, kami tidak menyuap,” kata Peters kepada RNZ Pacific

Terkait pernyataan Sebby bahwa pembebasan pilot harus dilakukan sesuai proposal yang diajukan TPNPB kata Raga, Sebby tidak tahu apa yang dialami masyarakat di Nduga, tempat penyanderaan.

“Orang di sana pikir kalau pilot terjadi apa-apa atau sakit, jadi mereka semua jaga pilot dengan baik, supaya pilot dipulangkan dengan sehat.”

Jadi tujuan bebaskan pilot itu sebagaimana yang disampaikan Egianus hanya untuk tujuan kemanusian.

“Dan itu TPNPB mau menunjukan kepada dunia bahwa TPNPB bisa menjaga pilot dan dipulangkan dengan baik. Mau menunjukan kepada dunia bahwa TPNPB itu bukan kelompok KKB, KST, Teroris dan lain-lain, yang negara biasa sebutkan.”

“TPNPB mau menunjukan bahwa perjuangannya bukan untuk mencari makan, tetapi menunjukan kepada pemerintah untuk menuntut hak untuk merdeka.”

Baca Juga:  Pemda Merauke dan Negara Segera Hentikan Aktivitas PSN di Atas Wilayah Adat

Sebby Sambom itu mestinya melihat lebih jeli apa yang terjadi di daerah Ndugama. Dalam perjuangan orang Nduga itu bukan mencari makan, tetapi benar-benar untuk perjuangan Papua Merdeka.

Pilot Philips Mark Mehrtens usai dibebaskan TPNPB, Sabtu (21/9/2024). (Screenshot – SP)

Namun demikian, Sebby Sambom, Jubir TPNPB dari Markas KOMNAS TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) tetap bersih keras bahwa dana yang diserahkan Edison Gwijangge merupakan uang suap untuk pembebasan pilot Phlips Mehrtens.

“Itu bukan uang bantuan kemanusian. Intinya uang pelicin itu merupakan uang suap. Ya, karena itu bantu TPNPB dengan tujuan TPNPB bisa serahkan pilot. Itu sangat jelas termasuk suap. Kecuali dia bantu tidak ada kepentingan,” tukas Sebby kepada suarapapua.com.

Tetapi Raga kembali menegaskan bahwa Sebby sebagai juru bicara TPNPB mestinya perlu melihat kondisi Nduga yang sesungguhnya dari tahun ke tahun hingga saat ini.

“Rakyat Nduga itu masih menderita, sehingga Sebby harus akui dan mendukung pekerjaan Kodap III Ndugama Derakma, bukannya membantah kiri kanan,” pungkasnya.

Penyanderaan Pilot Philips Mehrtens
Pilot asal Selandia Baru itu ditahan pihak TPNPB Kodap III Ndugama Derakma ketika mendaratkan pesawat Susi Air yang ia terbangkan di Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada, 7 Februari 2023.

Sejak itu, ia ditahan selama 1,7 (satu tahun tujuh bulan). Ia dibebaskan pada 21 September 2024 di Yuguru, Kabupaten Nduga. Setelah dibebaskan, ia dipulangkan ke Selandia Baru melalui Jakarta.

Artikel sebelumnyaDewan Gereja Dunia Gelar Side Event Bahas Krisis Hak Asasi Manusia di Tanah Papua
Artikel berikutnyaPanglima TNI Bentuk Batalyon Infanteri Baru di Tanah Papua