JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bonny Lanny, Koordinator Kontra terhadap pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wamena mendatangi lokasi pembangunan di Molama, distrik Wouma dan mendesak pihak kontraktur yang sedang melakukan pengukuran pembangunan kantor tersebut untuk dihentikan.
“Bertempat di lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan pada 7 Oktober 2024, saya selaku koordinator pihak yang kontra terhadap pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada pihak kontraktur yang melakukan pengukuran di lokasi tersebut untuk kalau bisa segera [di] hentikan kegiatan di lokasi ini,” tegas Bonny Lanny.
Bonny mengatakan apa yang disampaikannya itu berdasarkan sejumlah alasan, dimana pertama rekomendasi dari Komnas HAM RI yang meminta kepada JWW [John Wempi Wetipo] selaku Wamendagri [waktu itu] untuk datang ke Papua (Wamena) dan melakukan dialog antara yang pro dan kontra atas rencana pembangunan kantor tersebut.
“Namun hingga saat ini proses tersebut tidak dilaksanakan,” jelas Bonny
“Kedua sesuai dengan pertemuan kami keluarga kontra dan Pj Gubernur Provinsi Papua Pegununngan yang mana minta agar harus dibicarakan, namun hingga saat ini belum perna juga dibicarakan.”
Hal itu menurut Bonny menunjukkan bahwa pihak pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak serius menangani persoalan tersebut.
Terutama kata dia kepada pihak yang pro atas pembangunan kantor tersebut dan pihak yang kontra dengan pembangunan kantor tersebut.
“Kami bisa simpulkan bahwa pemerintah pusat maupun provinsi tidak serius menangani masalah antara pihak pro dan kontra pembangunan kantor gubernur, baik dari pihak Welesi maupun Wouma,” ujarnya.
“Untuk itu kami minta untuk segera dihentikan proses pengukuran di lokasi pembangunan kantor dimaksud, sebelum kita duduk bicara bersama memecahkan akar persoalan sebelum terjadi masalah yang lain,” tukasnya.
Ia lalu berharap kepada Pj Gubernur Papua Pegunungan dan semua pihak yang terlibat bisa mengetahui sikap tersebut untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, masyarakat adat pemilik tanah Welesi menyatakan menolak segala aktivitas yang mendukung pembangunan kantor gubernur papua Pegunungan di lokasi tanah yang bersengketa yakni di wilayah Distrik Wouma dan Welesi Kabupaten Jayawijaya.
Mereka meminta kepada Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Pj Bupati Kabupaten Jayawijaya untuk kaji ulang karena tanah tersebut merupakan tanah sengketa.