Media, Advokat dan Masyarakat Sipil Mendeklarasikan Koalisi Keadilan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua

0
209

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, advokat, dan lembaga sipil di Tanah Papua mendesak Kapolda Papua, Kapolri, dan jajaran Kepolisian untuk segera mengungkap kasus teror bom di kantor redaksi Media Jubi yang terjadi pada, Rabu 16 Oktober 2024.

Insiden tersebut terjadi ketika dua pelaku melemparkan bom molotov ke depan Kantor Jubi sekitar pukul 03.15 WIT, menyebabkan kebakaran di bagian depan dua mobil operasional. Kedua pelaku, yang terekam CCTV, terlihat menggunakan sepeda motor serta mengenakan jaket dan helm hitam, sempat berputar di sekitar kantor sebelum melakukan serangan.

Koalisi menilai bahwa serangan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.

Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty, menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merupakan ancaman fisik terhadap media, tetapi juga serangan langsung terhadap hak dasar jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Baca Juga:  Tim Koalisi Bertemu Wakapolda Papua, Desak Ungkap Pelaku dan Motif Kasus Bom di Kantor Jubi

“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Chanry.

ads

“Ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Papua,” tambahnya.

Menyikapi kasus ini, Polda Papua telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut, dan menyatakan komitmen untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan. Namun, Koalisi menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan secara cepat dan transparan agar tidak terjadi lagi intimidasi serupa terhadap pers.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Ketua PWI Papua, Hans Bisay, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireew, serta Ketua AMSI Papua, Jean Bisay, turut hadir dalam mendukung media Jubi. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.

Baca Juga:  Dewan Gereja Dunia Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Kemanusiaan Internasional Masuk Tanah Papua

“Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan motif dibalik serangan ini diungkap secara transparan kepada publik,” tegas Chanry mewakili koalisi.

Selain itu, ia mengimbau para jurnalis di Papua agar tetap waspada dan menjaga keamanan dalam menjalankan tugas.

Koalisi juga mencatat bahwa serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Papua. Kekerasan terhadap jurnalis dan media terus meningkat, menambah kekhawatiran terhadap kebebasan pers di wilayah ini.

Koalisi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Media Jubi serta jurnalis lainnya.

“Kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang harus dilindungi. Teror terhadap pers tidak boleh dibiarkan, karena jika pers diintimidasi, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang,” pungkasnya.

Tentang Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan, melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Papua bagi media yang mengalami kekerasan atau intimidasi.

Baca Juga:  Gugatan Keaslian OAP Bacalon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati Dihentikan PTUN Jayapura

Koalisi terdiri dari Media Jubi, Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tanah Papua, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Komite Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua

LBH Pers Papua, LBH Papua, PBHKP Papua Barat Daya, LBH Kaki Abu, ESLHAM Papua, PAHAM Papua

Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), BEM Uncen, BEM USTJ, BEM Univestitas Ottow Geissler, KontraS Papua, KPKC GKI Tanah Papua, SKPKC Fransiskan Papua, LP3BH Manokwari, Gerakan Mahasiswa Kristien Indonesia (GMKI), Dewan Gereja Papua (DGD), PMKRI Papua, Solidaritas Anti Teroris, Lao-Lao Papua, Advokasi Papua, PapuaItuKita, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua.

Artikel sebelumnyaUskup Agung Merauke Lebih Mencintai Perusahaan Penghancur Tanah Adat Papua
Artikel berikutnyaKoalisi Menyebut Teror Bom di Kantor Jubi Bukan Perkara Sepele