JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wakil Kepala Polisi Daerah Papua, Brigjen Faizal Ramadhani dan jajarannya menerima tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua di Mapolda Papua pada, Rabu (23/10/2024).
Kedatangan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua di Mapolda Papua untuk mendesak pihak Polda Papua mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi dan menemukan motif dari aksi tersebut.
Ketua Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Lucky Ireeuw dalam pertemuan itu mengatakan teror berupa pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius.
Ia mengatakan bahwa teror itu akan mengganggu psikologi pekerja pers di tanah Papua.
“[Pelemparan molotov itu] sebuah ancaman yang sangat serius. Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw kepada Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani yang didampingi Kabid Humas Polda Papua dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
Ireeuw meminta Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi itu. Menurutnya, kasus teror molotov itu seharusnya tidak sulit untuk diungkap polisi karena terjadi di dalam kota.
“Ungkap secepatnya, supaya teman-teman bisa bekerja dengan tenang. Menurut kami, tidak sulit [untuk mengungkap kasus itu], karena terjadi di kota,” kata Ireeuw yang adalah Ketua AJI Jayapura itu.
Elisa Sekenyap, Ketua Asosiasi Wartawan Papua mengatakan, jika dalam pembuktian adanya oknum aparat terlibat dalam kasus tersebut, polisi juga terbuka untuk mengungkapnya.
Hal ini dilakukan agar adanya keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian.
“Jika hal itu yang dilakukan, masyarakat Papua dan seluruh Indonesia akan percaya kinerja kepolisian. Setelah terjadi, sudah satu minggu siapa dibalik itu [bom Molotov], apa motifnya. Karena orang masih bertanya-tanya karena sudah satu minggu kasus ini belum diungkap. Ada apa dengan kasus ini. Oleh sebab itu saya mendesak Polda ungkap kasus ini secara terbuka,” tukasnya.
Serupa disampaikan Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap.
Oleh sebab itu Kawer meminta kepada Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini.
“Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Karena itu, Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda [Papua], kejadian [pelemparan molotov itu] sudah [berlalu] satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku] dan [jalankan] proses hukum,” pungkas Bisay.