BINTUNI, SUARAPAPUA.com — Ratusan orang menghadiri festival hutan Papua pertama di Merdey, kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat.
Festival hutan Papua yang diadakan selama tiga hari, 19-21 Oktober 2024 di distrik Merdey, kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat, mengusung tema “Jaga Adat, Jaga Budaya, Jaga Hutan Untuk Kebahagiaan Bersama”.
Kegiatan festival secara resmi dibuka Plt Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak.
Dalam sambutannya, Frans Awak menyampaikan apresiasinya terhadap event yang diselenggarakan untuk pertama kalinya.
“Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni mendukung inisiatif masyakarat adat tujuh suku di Bintuni dalam melindungi hutan dan tanah adat mereka. Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat adat, Pemkab Teluk Bintuni memberikan pengakuan wilayah hutan Papua di Merdey,” ujarnya.
Frans berpesan kepada masyarakat adat 7 suku di kabupaten Teluk Bintuni terutama 4 marga di wilayah adat Moskona yakni marga Ogoney, Yen, Yec, dan Masakoda tetap berkomitmen dalam menjaga dan melindungi hutan adat.
“SK pengakuan wilayah adat dan hutan telah diberikan, sehingga sangat penting butuh komitmen dalam menjaga, melestarikan dan mengelola hutan,” pesan Sekda.
Piter Masakoda, ketua panita festival hutan Papua pertama, mengakatan, festival ini diselenggarakan bukan hanya untuk melindungi hutan adat yang tersisa di wilayah Moskona, tetapi juga sebagai wadah untuk terus menyuarakan pentingnya hutan adat di Tanah Papua.
“Kita akan terus melanjutkan festival seperti di hutan-hutan adat milik masyarakat adat dalam bentang budaya kepala burung pulau Papua,” ujar Piter.
Piter Masakoda menyebutkan di wilayah adat Moskona terdapat 47 marga. Sementara 4 marga telah mendapatkan SK pengakuan dari pemerintah.
“Saat ini kerja pemetaan telah selesai di empat marga, tetapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikan peta-peta wilayah adat di keseluruhan 47 marga yang ada di suku Moskona,” tandasnya.
Festival hutan Papua ini sekaligus untuk mensyukuri 2 tahun SK penetapan hutan adat marga Ogoney yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2022. Marga Ogoney merupakan pioner di Tanah Papua setelah 16,220 hektare hutan adatnya ditetapkan sebagai hutan adat oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penetapan ini menjadi penanda penting upaya masyarakat adat di Tanah Papua untuk mendapatkan surat administrasi kepemilikan atas hutan adatnya.
Kegiatan festival yang digelar di wilayah adat marga Ogeney itu dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, akademisi Universitas Papua, lembaga adat, kepala-kepala kampung, kepala suku, tua marga, tokoh perempuan, pemuda, serta beberapa organisasi masyarakat sipil (LSM) dari Bogor, Jakarta, Manokwari, Sorong dan Jayapura.
Pembacaan deklarasikan gerakan Merch yang isinya tentang “menyelamatkan masyarakat adat di bentang budaya kepala burung’ mengakhiri rangkaian kegiatan festival hutan Papua pertama tahun 2024. []