Para pimpinan organisasi Cipayung se-kota Jayapura saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024) sore menyikapi kasus teror bom molotov di kantor redaksi Jubi pada Rabu dini hari 16 Oktober 2024. (Dok. Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terkesan lamban tangani kasus teror bom molotov di kantor redaksi Jubi pada Rabu (16/10/2024) dini hari, organisasi Cipayung se-kota Jayapura, Papua, menyampaikan beberapa desakan terutama kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk secepatnya menangkap dua oknum tak dikenal sebagai pelaku sekaligus mengungkapnya ke publik.

Organisasi Cipayung mengemukakan desakan tersebut saat konferensi pers di Abepura, kota Jayapura, Papua, Minggu (3/11/2024) sore.

Tergabung dalam organisasi Cipayung se-kota Jayapura, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Jayapura Santo Efrem, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Jayapura, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Papua, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Jayapura, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jayapura.

Baca Juga:  Misi Pamtas RI-PNG, 450 Prajurit TNI Dikirim ke Papua

Saat konferensi pers, masing-masing pimpinan kelompok Cipayung se-kota Jayapura menyampaikan pendapatnya terkait kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi yang terletak di Jln. SPG Teruna Bakti, Waena. Pendapat mereka nyaris sama: mendesak pihak Polda Papua segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Mereka juga membacakan pernyataan sikap dari organisasi Cipayung se-kota Jayapura.

ads
Baca Juga:  Bawaslu Tambrauw Diminta Awasi KPU Dalam Pleno Perhitungan Suara Hingga Penetapan

Berikut enam pernyataan sikap organisasi Cipayung se-kota Jayapura yang dibacakan dalam konferensi pers tersebut:

Pertama, kami mempertanyakan sudah sampai sejauh mana kinerja pihak Polda Papua dalam mengungkap dan menuntaskan kasus pengeboman kantor redaksi Jubi.

Kedua, kami mendesak kepada pihak Polda Papua agar kasus pengeboman tersebut segera diselesaikan dan diungkap secara tuntas pelaku dan motif pengeboman tersebut.

Ketiga, kami menegaskan dan mendesak bahwa kasus tersebut agar menjadi atensi yang serius dari pihak Kepolisian RI.

Baca Juga:  Sebanyak 15 Mahasiswa Papua di Makassar Mengalami Luka-Luka Saat Bentrok Dengan Aparat

Keempat, kami mengutuk keras pelaku kasus pengeboman kantor redaksi Jubi, pada 16 Oktober 2024, dini hari.

Kelima, pihak Polda Papua agar menunjukan transparansi dan akuntabel serta sikap profesionalisme dalam menuntaskan pengungkapan kasus pengeboman tersebut.

Keenam, menuntut pihak Polda Papua memberikan atensi khusus terhadap situasi serupa terhadap Kamtibmas lainnya di kota Jayapura dan seluruh Tanah Papua.

Hingga sejauh ini sudah lebih dua pekan sejak kejadian, kasus serangan bom molotov di kantor redaksi Jubi belum juga serius diproses. []

Artikel sebelumnyaCipayung Kota Jayapura Desak Polisi Cepat Ungkap Pelaku Bom di Kantor Jubi
Artikel berikutnyaDikabarkan Satu Warga Sipil di Ilu Puncak Jaya Tertembak Meninggal Dunia