Polisi Seakan Membiarkan Pelaku Teror Pada Wartawan dan Pegiat HAM di Papua

0
195

SORONG, SUARAPAPUA.com— Benny Pakage, Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia [Kapolri] untuk segera mengungkap pelaku teror terhadap Kantor Jubi, Victor Mambor pimpinan Jubi dan Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwary.

Pengungkapan kasus bom di kantor redaksi Jubi, Victor Mambor dan penembakan terhadap Yan Christian Warinusy menurut Pakage hingga hari ini belum diungkap, padahal terjadi sudah cukup lama.

Oleh sebab itu ia mendesak dalam kesempatan ini pihak kepolisian untuk segera mengungkapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak boleh seakan-akan membiarkan, atau memelihara para pelaku teror terhadap pengiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua yang akibatnya para pelaku itu berkeliaran untuk terus melakukan teror.

“Berkaitan dengan upaya pengeboman di kantor media Jubi, kami minta kepolisan mengungkapnya, sebab kasus ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah tiga kali terjadi, [dimana] Victor Mambor mengalami teror,” ujar Pakage kepada suarapapua.com pekan kemarin.

ads
Baca Juga:  Tewasnya Tobias Silak Harus Diproses Hukum, Lawan Impunitas di Tanah Papua

Ia lalu menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk pihak Kepolisian Daerah [Polda] Papua dan Polres Jayapura untuk membiarkan kasus teror terhadap Victor Mambor tersebut berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum yang jelas.

“Sudah ada rekaman CCTV yang merekam pelaku pengeboman di kantor media Jubi di Waena [Jayapura], sehingga tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti kasus penembakan yang dialami oleh Yan Christian Wanurinussy di Manokwari, Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini pihak Kepolisian Daerah [Polda] Papua Barat dan Polres Manokwari belum juga mengungkapnya. Terutama mereka yang diduga dalang dibalik penembakan terhadap Yan Christian Warinussy.

“Sampai hari ini juga kasus Yan Warinusi di Manokwari ini polisi belum mengungkapnya. Ini harus diungkapnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Diminta Tangkap Penyebar Ancaman Hoaks Jelang Peringatan 1 Desember
Aksi demo damai jurnalis, advokat dan masyarakat sipil Papua pada, Rabu (23/10/2024) di Taman Imbi Kota Jayapura, yang menuntut Polda Papua ungkap kasus pelemparan bom molotov di kantor Jubi pada 16 Oktober 2024. (Dok. Koalisi Advokasi)

Pakage menyebutkan pembungkaman ruang demokrasi di Tanah Papua semakin hari semakin masif dilakukan.

Katanya, tidak hanya ruang bereksprsi mahasiswa yang dibungkam, tetapi  media yang seharusnya menjadi pilar demokrasi di Tanah Papua juga ikut dibungkamnya.

“Kami lihat intimidasi dan teror terhadap wartawan dan media di Tanah Papua semakin masif dilakukan. Ini ada apa? Manusia harus menyampaikan pendapat supaya kalau ada masalah disampaikan dan mencari solusi bersama untuk menyelesaikanya. Kami MRP Papua Tengah mengutuk keras pelaku teror terhadap media dan pengiat HAM di Tanah Papua,” bebernya.

Benny juga menilai Kepolisian Republik Indonesia tidak profesional dalam menangani kasus teror terhadap wartawan, kantor media dan pengiat HAM.

Dimana ia membandingan kasus yang terjadi di daerah yang sulit tetapi mudah untuk diakses. Tetapi kasus yang bukti rekaman [CCTV ada dan di dalam kota tetapi sulit untuk diungkapnya.

Baca Juga:  Lokataru Menemukan Sejumlah Pelanggaran Pilkada yang Melibatkan ASN dan TNI-Polri

“Masa kasus penembakan di balik gunung, ditengah gunung saja polisi bisa langsung sebut inisial. Bisa sebut siapa pelaku lalu kasus yang terjadi di tengah kota dan bukti rekaman jelas ada tetapi tidak dapat diungkap siapa pelaku teror. Itukan lucu!” tegasnya menyoroti kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelumnya, Victor Mambor, pimpinan media Jubi mendapatkan intimidasi dan teror sebayak tiga kali dari orang tidak kenal. Yang mana kasus teror sudah dilaporkan kepada pihak kepolisan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari kasus tersebut.

Sementara itu, Yan Warinussy ditembak dengan senjata api setelah keluar dari bank Mandiri Sanggeng, Manokwari, Provinsi Papua Barat pada, Rabu (17/7/2024) kasusnya juga sampai saat belum terungkap.

Artikel sebelumnyaDalam Konteks PSN, Uskup Mandagi Belum Memahami Konteks Pastoral Lokal
Artikel berikutnyaFreeport dan Antam Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas