Dra. Atika Rafika, M.Si (berdiri) menyampaikan sambutan mewakili penjabat gubernur Papua Barat Daya, sedangkan kepala dinas dan narasumber duduk di salah satu ruang di lantai satu hotel Vega kota Sorong, Jumat (8/11/2024). {Maria Baru - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Dinas Sosial provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyelenggarakan seminar untuk menyusun naskah akademik pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) provinsi Papua Barat Daya di hotel Vega, Sorong, Jumat (8/11/2024).

Beatriks Msiren, kepala dinas Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi PBD, mengatakan, seminar bertujuan untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang naskah akademik dan persyaratannya seta membangun konsensus dan sinergi antar stakeholder terkait.

Baca Juga:  Matbat Inisiatif Launching Buku Modul Belajar Bahasa Daerah Suku Matbat

Selain itu, Msiren menyebut seminar merupakan teknik memperkuat landasan akademik yang kuat untuk mendukung pembentukan UPTD PPA provinsi PBD.

“Kami yakin dengan kerjasama yang baik, maka seminar ini akan menjadi forum yang bermanfaat untuk melahirkan naskah akademik yang berkualitas tinggi hingga mendukung terwujudnya UPTD PPA provinsi Papua Barat Daya yang efektif dan efisien,” kata Beatriks dalam sambutannya.

Sementara, Kori Susim, ketua penyelenggara kegiatan, menjelaskan, UPTD-PPA Papua Barat Daya dibentuk karena melihat dinamika sosial tentang kekerasan perempuan dan anak di provinsi baru yang semakin tinggi, sehingga UPTD PPA dianggap sebuah kebutuhan mendesak.

ads
Baca Juga:  24 Tahun Kasus Abepura Berdarah Dilupakan Pemerintah

Kori menerangkan, maksud dan tujuannya adalah menyediakan lembaga layanan dan tenaga teknis layanan dan tenaga teknis layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan pada UPTD PPA provinsi PBD.

Selain itu, kata Kori, seminar tersebut dilakukan untuk menguji naskah akademik pembentukan UPTD PPA.

Saat menyampaikan sambutan juga ia mengaku kegiatan uji publik tentang naskah akademik dan pelatihan bagi pendamping UPTD PPA se-Papua Barat Daya telah menggunakan anggaran dana otonomi khusus (Otsus).

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Desak Polisi Ungkap Penembak Tobias Silak di Dekai

Dalam penyusunan naskah akademik, dinas Sosial provinsi PBD melibatkan berbagai pihak yang selama ini fokus pada isu perempuan dan anak. Antara lain, LSM, lembaga bantuan hukum, akademisi, psikolog, dan jurnalis. []

Artikel sebelumnyaFreeport dan Antam Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas
Artikel berikutnyaTewasnya Tobias Silak Harus Diproses Hukum, Lawan Impunitas di Tanah Papua