SORONG, SUARAPAPUA.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya secara resmi mengeluarkan imbauan untuk mengusir Indonesia dari Tanah Papua. Mereka akan menempuh secara budaya.
Pernyataan tegas tersebut dikeluarkan Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjen Deny Mos bersama komandan operasi umum TPNPB Kodap IV, Mayor Arnoldus Jansen Kocu, Selasa (12/11/2024).
Manajemen markas pusat komando nasional TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya dan komandan operasi umum TPNPB Kodap IV pada hari Senin (11/11/2024) malam sekira Pukul 23.00 WP.
“TPNPB Kodap IV Sorong Raya secara resmi mengeluarkan imbauan umum kepada semua pihak bahwa kami akan melakukan perang untuk mengusir militer dan pemerintah Indonesia dari wilayah operasi TPNPB melalui budaya,” ujar Deny Mos dalam rilis yang diterima Suara Papua.
Oleh karena itu, TPNPB meminta semua warga sipil untuk segera kosongkan tempat-tempat konflik bersenjata, bahkan di pusat kota Sorong sebelum penyerangan terjadi.
Brigjen Deny Mos mengatakan, perang secara budaya disampaikan kepada semua pihak sebelum terjadinya pertempuran darat karena menurutnya selama ini terjadi perang antara militer Indonesia dan TPNPB biasanya aparat bersenjata kolonial menyerang secara brutal termasuk kepada warga sipil hingga menjadi korban.
“Aparat selalu menuduh kami yang lakukan, padahal mereka pelakunya. Jadi, kami sampaikan kepada semua warga masyarakat sipil di wilayah perang agar kosongkan lokasi,” ujarnya.
“Perang secara budaya ini kami sampaikan kepada semua pihak sebelum terjadi pertempurant darat. Selama ini, terjadi perang antara TPNPB dan militer Indonesai, aparat militer Indonesia selalu melakukan penembakan secara brutal, sehingga warga sipil menjadi korban dan kami TPNPB dituduh sebagai pelaku,” ujar Mayor Arnoldus Jansen Kocu.
TPNPB Kodap IV Sorong Raya juga menyarankan kepada semua pihak agar memantau situasi warga sipil sebelum pertempuran dimulai.
“Terkait dengan hal tersebut, kami mengimbau secara umum agar semua pihak wajib memantau situasi dan kondisi warga sipil sebelum terjadinya pertempuran darat antara TPNPB dan militer Indonesia,” imbuhnya. []