Mahasiswa Intan Jaya di kota studi Jayapura menyatakan tetap menolak proses ekplorasi Blok Wabu dan pembangunan markas Kodim di Silatugapa, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya. (Dok. Novertina Iyai for Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pelajar dan mahasiswa Intan Jaya se-kota studi Jayapura, Papua, menyatakan dengan tegas menolak rencana eksploitasi sumber daya alam yang melibatkan perusahaan besar PT Aneka Tambang (Antam) Tbk beroperasi di area Blok B Wabu kabupaten Intan Jaya, provinsi Papua Tengah. Juga menolak pembangunan Kodim di Silatugapa, kawasan sacral milik masyarakat adat Migani.

Yanius Kogoya, ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMI-J) kota Jayapura, mengatakan, masyarakat Migani di kabupaten Intan Jaya memiliki suku budaya, adat dan hak yang sangat dikhawatirkan akan terancam dengan adanya aktivitas penambangan di Blok Wabu, apalagi dengan kehadiran markas Kodim.

“Rencana penambangan oleh PT Aneka Tambang Tbk di Blok B Wabu yang diperkirakan memiliki cadangan mineral seperti emas, tembaga, dan kekayaan lainnya menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi masyarakat lokal di kabupaten Intan Jaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Papua, Sabtu (17/11/2024).

Baca Juga:  Teror Bom di Kantor Jubi Amat Memprihatinkan, Pelakunya Harus Ditemukan

Dari fakta lapangan, kata Yanius, lokasi rencana eksplorasi Blok B Wabu merupakan area penting bagi masyarakat adat untuk mencari nafkah sehari-hari. Itu sebanya, mahasiswa bersama masyarakat Intan Jaya tegas menolak aktivitas penambangan Blok B Wabu.

“Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa Intan Jaya, rencana penambangan itu akan memberikan dampak negatif yang besar terhadap masyarakat adat, lingkungan hidup dan keberlanjutan ekonomi sosial. Penambangan bukan sekedar masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar masyarakat adat yang terancam, termasuk hak atas tanah ulayat dan sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat secara turun-temurun,” tutur Yanius.

ads
Baca Juga:  Pelanggaran HAM Masa Lalu di Papua Harus Dituntaskan Presiden Prabowo

Lanjut dikemukakan, rencana penambangan menjadi isu utama yang menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat, daerah maupun kalangan masyarakat dan mahasiswa. Karena eksploitasi akan menimbulkan dampak di berbagai sektor.

“Rencana eksploitasi itu berpotensi konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Ini harus menjadi perhatian serius semua elemen terutama pemerintah, salah satu hal penting lainya itu dampak lingkungan yang ditimbulkan cukup serius karena terjadi deforestasi, pencemaran air, kerusakan ekosistem dan gangguan terhadap keberangaman hayati;” ujarnya.

Mahasiswa Intan Jaya juga menyampaikan peringatan keras kepada calon gubernur provinsi Papua Tengah dan calon bupati kabupaten Intan Jaya agar tidak menjadikan Blok B Wabu sebagai isu politik praktis dalam materi kampanye mereka.

Baca Juga:  Proyek Strategis Nasional “Serbu” Merauke

“Calon kepala daerah jangan gunakain isu Blok Wabu sebagai isu politik dan kepentingan kelompok tertentu sebab nantinya masyarakat yang mengalami dampak buruk,” ujar Kogoya.

Selain itu, lembaga legislatif (DPRD) kabupaten Intan Jaya didesak untuk segera melihat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Intan Jaya. Terutama soal penambangan Blok Wabu dan kehadiran militer (Kodim) di Intan Jaya.

“Kami menolak dengan tegas penempatan Kodim di Silatugapa kabupaten Intan Jaya. Saudara Nobertus Mbuligau dan Yusak Selegani segera cabut surat perizinan penempatan Kodim TNI Silatugapa,” tegasnya. []

Artikel sebelumnyaMasyarakat Yalimo Turun Aksi, Satu Suara Tolak Transmigrasi
Artikel berikutnyaDua Anggota Meninggal, TPNPB Berduka