JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Dogiyai berkomitmen memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam hal perizinan berusaha dan non berusaha berbasis resiko atau online single submission risk based approach (OSS RBA) sebagai langkah strategis untuk membuka peluang kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan legal.
Hal itu ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi perizinan berusaha dan non berusaha OSS RBA bagi perangkat daerah dan pelaku usaha/fasilitator perizinan berusaha dan non berusaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama dua hari, 22-23 November 2024.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka Natalis Agapa, SE, M.Si, asisten 2 sekretariat daerah kabupaten Dogiyai, mewakili penjabat bupati Dogiyai, Marten Ukago.
Natalis Agapa saat membacakan sambutan tertulis penjabat bupati Dogiyai mengatakan, pemerintah daerah sangat menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan bimtek ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semoga kedepannya kita mendorong agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha dan non berusaha, sehingga lebih membuka lebar peluang lapangan kerja yang ada dan ruang berusaha. Dengan izin aman, usaha pun aman,” ujarnya.
Lanjut Natalis Agapa, para peserta bimtek diharapkan agar dapat terbuka mindsetnya untuk memahami bahwa dunia telah berubah dan dituntut untuk menyesuaikan dengan berbagai kemajuan digitalisasi.
“Harapannya, kedepan kabupaten Dogiyai lebih baik dalam pelayanan publik maupun dalam perizinan dan penanaman modal, apalagi Dogiyai ini daerah yang sangat subur dan memiliki potensi daerah yang cukup luar biasa.”
Sementara itu, Andrias Gobai, S.Sos, M.Si, kepala DPMPTSP kabupaten Dogiyai, dalam laporannya, mengatakan, kegiatan bimtek ini satu terobosan dalam menunjang kemudahan berusaha di daerah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan perizinan berusaha di daerah.
“Ini juga sejalan dengan program DPMPTSP dan komitmen penjabat bupati Dogiyai bahwa kedepannya lebih baik dalam pelayanan perizinan maupun dalam kemajuan berusaha di kabupaten Dogiyai,” jelasnya.
Andrias Gobai merinci OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis resiko merupakan aplikasi perizinan berbasis web yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, serta pemberian izin dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha tersebut.
Kata Andy, aplikasi perizinan tersebut dapat diakses melalui laman https://oss.go.id. Untuk itu, selain memberikan sejumlah materi pendukung yang relevan, dalam bimtek juga telah disampaikan akun turunan kepada OPD teknis.
“Harapan kami kedepannya dengan implementasi sistem perizinan berusaha berbasis resiko, pelaku usaha dapat memperoleh perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Andy. []