TAMBRAUW,SUARAPAPUA.com—Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Tambrauw Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tambrauw menuntut agar pihaknya sebagai pengawas mengawasi pihak KPU Tambrauw dalam semua tahapan perhitungan suara yang berjalan di Kabupaten Tambrauw.
Hal itu disampaikan pihaknya agar selama proses pleno penghitungan suara hingga penetapan bisa berjalan secara sehat, dan melahirkan demokrasi yang adil dan benar dalam penetapan calon pemimpin daerah (Kabupaten) Tambrauw untuk tahun 2024-2029.
Agustinus Titit, Koordinator ketiga dalam aksi tersebut, mengatakan bahwa tujuan mereka melakukan aksi damai untuk menutut Bawaslu mengawasi KPU agar proses demokrasi di Tambrauw berjalan secara sehat dan menghasilkan pemimpin yang layak dan tepat untuk pimpin masyarakat Tambrauw lima tahun mendatang.
“Kami kawal demokrasi di Tambrauw agar berjalan dengan sehat karena harapan rakyat proses demokrasi adalah ruang di mana kita memilih dan mendukung pemimpin yang layak untuk pimpin Tambrauw.”
“Kami kawal dan pastikan Bawaslu, karena Bawaslu adalah pengawas Pemilu agar Bawaslu cermat dan tegas dalam mengawasi tahapan penyelenggara Pemilu yang sedang berlangsung hingga selesai,” tegasTitit kepada suarapapua.com setelah aksi damai yang dilakukan pihaknya di Kantor Bawaslu Tambrauw pada, Selasa (3/12/2024).
Dikatakan, proses pengawasan lembaga Bawaslu terhadap KPU ini penting, karena adanya proses demokrasi yang telah menyakitkan masyarakat dalam proses yang telah lewat dan berjalan saat ini.
Perlu ketahui kata dia karena masyarakat merindukan proses demokrasi yang adil dan benar, sebab kabupaten Tambrauw merupakan kabupaten yang baru berkembang, sehingga proses demokrasi harus dilakukan secara sehat agar menghasilakan calon pemimpin Tambrauw melalui proses yang benar untuk 5 tahun ke depan.
“Kita liat proses demokrasi yang menyakitkan. Rakyat Tambrauw rindukan proses demokrasi yang adil. Kami minta Bawaslu lalui tahap yang demokratis. Kami butuh perubahan. Kita tahu bersama bawah kabupaten masih muda, maka butuh pemimpin yang tepat dari proses demokrasi yang adil dan benar.”
“Jika ada pelanggaran dalam proses Pemilu, maka Bawaslu harus bertindak dan kami masyarakat siapa kawal Bawaslu. Kami kawal agar proses dimekorasi berjalan secara benar dan adil,” paparnya.
Aksi itu direspon pihak Bawaslu Tambrauw dengan positif dan pihaknya memberikan apresiasi kepada massa aksi.
Regina Gemenop, Koordinator Divisi Parmas dan Humas Bawaslu Papua Barat Daya, memberikan apreasiasi kepada masyarakat Tambrauw yang menyampaikan aspirasi. Karena masyarakat telah berperan dalam mengikuti dan mengawasi proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tambrauw.
Regina mengatakan, tuntutan massa aksi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Bawaslu.
Selain itu, ia mengatakan untuk melanjutkan tuntutan masyarakat terkiat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang adalah Pembina, maka perlu mengumpulkan bukti berupa video atau pun rekaman [suara] sehingga ada tindaklanjut.
“Dalam tuntutan itu juga, kami minta bantuan kerjasama dari teman-teman dan masyarakat yang sudah membawa aspirasi. Hal ini dalam rangka memberikan masukan atau bukti yang kuat agar kita bisa melakukan proses penanganan pelanggaran tersebut. Karena akan sia-sia juga jika tidak disertai dengan bukti yang kuat.”
“Harapan kami, apa yang dilaporkan tentu harus diproses tetapi harus dengan bukti-bukti yang kuat, sehingga harapan ini bisa berjalan sampai pada proses selanjutnya,” pungkasnya.