SORONG, SUARAPAPUA.com — Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) menduduki halaman kantor gubernur provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Sorong sejak tanggal 4 hingga 7 Desember 2024.
Aksi para pencaker OAP dengan harapan agar bertemu dengan penjabat gubernur provinsi PBD. Tetapi, upaya mereka hingga 7 Desember 2024, penjabat gubernur tidak kunjung bertemu meski para pencaker bermalam dan masak di halaman kantor gubernur.
Jolvyn Kareth, ketua forum Pencaker OAP provinsi Papua Barat Daya, mengatakan, salah satu alasan hadirnya provinsi ke-38 itu untuk menjawab angka penganguran OAP yang terlalu tinggi di wilayah kepala burung Tanah Papua.
“Provinsi ini hadir karena otonomi khusus, tetapi sayangnya kami pencaker OAP tidak diakomodir dengan baik, padahal sesuai aturan yang tetap 80/20, nyatanya masih terdapat non Papua yang diloloskan dalam formasi OAP,” ujar Jolvyn saat ditemui di halaman kantor gubernur PBD, Sabtu (7/12/2024).
Dikemukakan, ada sejumlah kejanggalan dalam seleksi CPNS 2024 itulah yang memicu para pencaker untuk menduduki kantor gubernur dengan tujuan meminta perjelasan resmi dari penjabat gubernur PBD.
“Kami di sini hanya ingin bertemu dengan penjabat gubernur, sebab semua pertanyaan kami hanya pak penjabat gubernur yang bisa mengambil keputusan,” tegasnya.
Menurut Jolvyn Kareth, para pencaker OAP tak akan meninggalkan halaman kantor gubernur sebelum bertemu orang nomor di provinsi Papua Barat Daya.
“Silahkan para pegawai bekerja, kami tidak palang kantor ataupun melakukan tindakan anarkis. Kami aksi damai. Kami tetap masak, makan dan bermalam di sini hingga pak penjabat gubernur datang temui kami,” ujar Jolvyn.
Senada ditegaskan Marthen Kareth, pengurus forum Pencaker OAP.
Kata Marthen, massa aksi telah menyatakan akan bertahan di lokasi hingga mendapatkan jawaban resmi dari pemerintah.
“Kami sudah buka tikar dan terpal di sini. Kami akan tidur di kantor gubernur sampai ada penjelasan,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Suara Papua, dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kategori OAP terdapat juga sejumlah nama non orang Papua. []