JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Puncak Jaya, Puncak, Lanny Jaya dan Nduga (FOSPEMA -PUNLANNY) Kota Studi Makassar Sulawesi Selatan gelar diskusi dalam rangka Hari HAM pada 10 Desember 2024. Kegiatan itu dilakukan di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Makassar.
Kegiatan itu dilakukan dengan tema ‘our rights, our future, right now atau hak-hak kami, masa depan kami, dari saat ini.
Niswan Wanimbo, penanggung jawab diskusi dari Biro Pendidikan POSFEMA PUNLANNY, mengatakan pelanggaran HAM di Papua terus terjadi, walaupun telah diatur di dalam deklarasi HAM PBB.
Mestinya kata dia dengan adanya deklarasi tersebut, semua hak umat manusia di dunia, termasuk di tanah Papua harus dihargai, terutama dari negara sebagai pelindungnya.
Namun faktanya pelanggaran HAM di tanah Papua terus terjadi, terutama pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua sejak masuknya Indonesia pada 1961. Yang mana dikenal dengan aksi paksa atau aneksasi.
“Negara Indonesia tidak mampu menyelesaikan itu secara serius malah yang dilakukan adalah mengirimkan aparat negara yang berlebihan dengan tindakan meminggirkan hak-hak orang Papua dengan kepentingan ekonomi politik nya.”
“Keberadaan orang Papua pada saat ini menuju ambang pemusnahan, sehingga kami setelah diskusi dan merefleksikan segala problematika HAM tertumpuk tanpa adanya penyelesaian oleh karena.”
Oleh karena itu mahasiswa Papua di Makassar mendesak Pemerintah Pusat dengan 13 tuntutan.
- Agar segera adili pelaku pelanggaran HAM di Papua.
- Segera tuntaskan pelanggaran HAM di Papua, dan dan tuntaskan tragedi Wamena berdarah.
- Segera adili pelaku penyiksaan dan mutilasi warga sipil ata nama Tarina Murib dan tiga pemuda di Puncak Ilaga
- Segera tarik militer non organik dan organik di Nduga, Puncak Ilaga, Puncak Jaya Lanny Jaya Intan Jaya Yahukimo, Paniai, Pengunungan Bintang dan di seluruh tanah Papua.
- Hentikan pembungkaman dan represifitas ruang demokrasi terhadap mahasiswa Papua di Makassar .
- Segera adili pelaku pembunuhan Tobias Silak di Yahukimo.
- Ijinkan jurnalis asing dan pemantau HAM Internasional masuk ke tanah Papua
- Hentikan teror terhadap wartawan lokal di tanah Papua .
- Elit politik lokal stop bayar membayar kepala manusia dengan uang untuk berikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat.
- Segera adili rezim Perabwo Subianto yang berwatak pelanggar HAM di Tanah Papua.
- Berikan perlindungan hukum terhadap pengungsi warga sipil di daerah konflik di Nduga, Puncak Ilaga, Puncak Jaya, Yahukimo, Intan Jaya, Pengunungan Bintang dan di seluruh daerah konflik di tanah Papua.
- Cabut semua perusahaan di atas tanah Papua yang merugikan masyarakat adat.
- Kembalikan hak-hak orang asli Papua sebagaimana mestinya.