Ilustrasi suap dalam Pilkada. (Bawaslu RI)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terendus rencana suap sejumlah uang kepada aparat penegak hukum, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Paniai, Papua Tengah, diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Paniai.

Informasi ini viral di dunia maya. Baik di WhatsApp maupun Facebook, ramai dibahas netizen. Sejak tadi malam, beberapa media online bahkan sudah publikasikan berita mengenai kasus dugaan suap tersebut.

Data dari sumber resmi, keduanya dijemput di kantor KPU Paniai, Rabu (11/12/2024) sekira Pukul 12.58 WIT. Penjemputan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Paniai.

Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri mengatakan, dua komisioner KPU yang telah diamankan kemarin, masing-masing ketua dengan inisial SN dan anggotanya berinisial SN.

“Dua orang sudah diamankan, dengan dugaan suap uang 200 juta rupiah,” ujarnya.

ads

Sejumlah uang tersebut diduga akan dikasih ke Kapolres Paniai, Kabag Operasi Polres Paniai dan komandan peleton (Danton) Brimob Yon C Nabire yang bertugas mengawal pengamanan Pilkada 2024 di kabupaten Paniai.

“Ketua KPU Paniai bersama satu komisioner KPU membawa uang 200 juta untuk mau kasih kepada saya 100 juta rupiah, terus Kabag Ops 50 juta rupiah dan Danton Brimob 50 juta rupiah,” jelas Puhiri sembari menyebut uang tersebut diduga milik salah satu calon bupati Paniai tahun 2024.

Baca Juga:  KPU Dogiyai Akhiri Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Ini Hasilnya

Tetapi, Kapolres Paniai mengaku dirinya telah tegas tolak uang suap itu.

“Saya tolak. Tidak ambil uang. Saya mau situasi Kamtibmas di kabupaten Paniai ini tetap terjaga aman supaya tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat. Kami tidak mau korbankan masyarakat. Tugas saya dan seluruh anggota Polri jelas, tegakan aturan. Kami tetap kawal agenda Pilkada,” tegasnya.

Hanya saja, ia belum merinci lebih lanjut tujuan upaya dugaan suap tersebut.

Kata Kapolres Paniai, SN dan SN masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

“Reskrim sedang periksa mereka dua. Kami belum bisa rilis karena masih proses pemeriksaan,” imbuh Deddy.

Turut diperiksa Elly Ermawati Yuniastuti, sekretaris KPU Paniai dan I Made Haste Nuriane, bendahara KPU Paniai.

Adapun barang bukti berupa uang tunai terbungkus kantong kresek hitam sebesar Rp200 juta telah diamankan.

Kronologi Kejadian

Menyusul dugaan suap tersebut, sekretaris KPU Paniai bicara kronologi kejadiannya kepada penyidik Polres Paniai.

Elly Ermawati Yuniastuti mengaku, kejadian berawal pada tanggal 9 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIT, ia didatangi satu anggota KPU Paniai berisinial SN. Kepada Ermawati, SN serahkan sejumlah uang.

“Ibu SN serahkan uang ini. Yang satu ini [sambil menunjuk uang yang diisi dalam kantong plastik hitam) 100 juta untuk Kapolres, yang 50 juta untuk Kabag Ops, dan 50 juta lagi untuk Danton Brimob,” jelasnya.

Baca Juga:  Yan Christian Warinussy Minta Polda PB Segera Tetapkan OU Sebagai DPO

Lanjut dibeberkan, pada malam itu juga uangnya diserahkan ke Kapolres Paniai, tetapi ditolak oleh yang bersangkutan.

“Saya kurang tau tujuannya [dari penyerahan dana tersebut]. Uang ini dititipkan dan saya disuruh serahkan. Tetapi uang ini bukan dari KPU,” kata Emawati.

“Di malam itu juga, saya mencoba menyerahkan uang ini kepada pak Sem dan Sisilia, tetapi tidak mau menerima. Beliau bilang bawa saja dulu untuk disimpan.”

“Beliau berharap saya bicara dengan Kabag Ops, tapi saya tidak mau. Akhirnya, beliau cuma mau terima 50 juta,” lanjutnya.

Ketua dan anggota KPU Paniai yang telah diamankan, kata Kapolres, masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap kepada pihak keamanan. Tidak tertutup kemungkinan bertambah saksi dalam kasus ini.

Pleno Dipindahkan

Beberapa jam sebelumnya, rapat pleno lanjutan yang digelar di aula kantor KPU Paniai dihentikan lantaran diprotes para saksi calon gubernur bersama saksi calon bupati ke PPD dan KPU menyusul adanya perubahan jumlah perolehan suara. Hingga keributan tak terhindarkan. Ruangan berubah panas, apalagi meja sidang dihancurkan, termasuk kursi-kursi pun ikut melayang.

Jalannya pleno terpaksa batal untuk kedua kalinya.

Rapat pleno dinyatakan diskor hingga waktu yang belum ditentukan. Sedangkan, penyelenggara agenda negara sedang menjalani pemeriksaan di Polres Paniai.

Baca Juga:  Pilkada di Tambrauw Dinilai Tak Sehat, Tiga Dugaan Pelanggaran Didaftakan ke MK

Hal itu didukung surat Bawaslu kabupaten Paniai nomor 002/Rekom/94.03/BSWL.PAN/11/XII/2024 tentang rekomendasi pembatalan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU kabupaten Paniai untuk seluruhnya. Surat tertanggal 11 Desember 2024 ditandatangani Stefanus Gobai, ketua Bawaslu kabupaten Paniai.

Sumber lain menyebutkan, rapat pleno tingkat kabupaten Paniai akan digelar dari Nabire.

Dalam surat dengan nomor 2119/PL.02.06-SD/94/2024, ketua KPU provinsi Papua Jennifer Darling Tabuni meminta pleno dipindahkan ke tempat aman.

Menyusul surat tersebut, Rabu malam sekira Pukul 22.10 WIT, 8 orang staf sekretariat KPU Paniai dikawal aparat keamanan menyusuri jalan darat menuju Nabire hingga tiba pada Pukul 07.50 WIT.

Selain Paniai, hal sama juga diberlakukan bagi KPU kabupaten Puncak Jaya. Komisioner dan staf sekretariat diminta segera “turun” ke Nabire untuk selenggarakan rapat pleno tingkat kabupaten.

Diketahui, Pilgub Papua Tengah diikuti empat paslon yakni nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak, nomor urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime, nomor urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley, dan nomor urut 4 Willem Wandik-Aloysius Giyai.

Khusus Pilkada Paniai terdapat lima paslon bupati dan wakil bupati. Masing-masing nomor urut 1 Yampit Nawipa-Ham Yogi, nomor urut 2 Robby Kayame-Hengki Kudiai, nomor urut 3 Nason Utty-John Deki Yogi, nomor urut 4 Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan nomor urut 5 Otopianus Gobay-Deki Nawipa. []

Artikel sebelumnyaGagas Inovasi Belajar bagi Murid, Guru Asal Papua Juarai Kompetisi Al se-ASEAN
Artikel berikutnyaPerampasan Tanah Masif Sejak Trikora 1961 Hingga PSN Mengakibatkan Ekosida dan Kerusakan Tatanan Sosial