SORONG, SUARAPAPUAcom — Sulfianto Alias, direktur LSM Panah Papua, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang di kawasan Kalitubi, kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (20/12/2024) dini hari. Akibat tindakan main hakim sendiri itu, Sulfianto menderita luka-luka serius di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala.
Aksi pengeroyokan yang belum diketahui motifnya itu mendapat kecaman keras dari Roy Marthen Masyewi, anggota DPRD kabupaten Teluk Bintuni.
Roy Marthen Masyewi mendesak agar para pelaku pengeroyokan itu segera ditangkap dan diproses hukum.
“Siapapun pelakunya, pasti bertemu dengan hukum, karena ini negara hukum. Ketika hukum tidak ditegakkan, maka keadilan akan mencari jalannya sendiri,” kata Roy kepada Suara Papua melalui telepon seluler dari Bintuni.
Usai kejadian pengeroyokan, Sulfianto didampingi beberapa aktivis mendatangi Polres Teluk Bintuni untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku dan memproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sulfianto Alias minta laporan ini segera ditindaklanjuti dan para pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban pengeroyokan saat menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/246/XII/2024/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat, mengatakan, kejadian bermula ketika ia hendak meninggalkan kafe Cenderawasih usai minum kopi. Saat berjalan keluar dari ruangan menuju halaman, Sulfianto mendengar suara teriakan dari orang tak dikenal yang kemudian mengejarnya. Korban sempat berlari ke halaman belakang kafe, tetapi dari tempat itu ia dipukul di bagian wajah dan pahanya ditendang dua orang pelaku.
Sulfianto kemudian berusaha berlindung dalam kamar mandi di dalam kafe, tetapi salah satu pelaku mendobrak pintu dan memukul wajah korban. Selanjutnya, korban kembali bersembunyi di kamar mandi lain. Lagi-lagi para pelaku berhasil mendobrak pintu, menarik korban keluar, dan melakukan penganiayaan lagi dengan memukul dan menendangnya di bagian wajah, pinggang, kepala, dan perut.
Menurut keterangan korban, saat aksi pengeroyokan berlangsung, seorang pelaku mengaku sebagai oknum anggota polisi.
Setelah dikeroyok, Sulfianto ditarik ke halaman parkir dan kembali dianiaya sebelum diangkut menggunakan sepeda motor ke daerah Tanah Merah. Tetapi, pelaku belok arah ke sebuah rumah bernama Tongkonan. Di lokasi itu, korban mengalami penganiayaan lebih lanjut dengan pukulan dan tendangan, termasuk menggunakan batu dan kayu.
Korban juga mengaku ponselnya sempat dirampas pelaku dan dibuang ke semak-semak setelah menerima panggilan dari seorang saksi.
Akibat pengeroyokan itu, Sulfianto mengalami luka sobek di kepala, memar di wajah, serta bengkak di perut dan punggung.
Sulfianto Alias merupakan aktivitas lingkungan yang selama ini aktif mengadvokasi masyarakat adat menjaga kelestarian alam dan lingkungan. []