SORONG, SUARAPAPUA.com — Rabin Marselino Yarangga, salah satu jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya, diduga dianiaya oleh sekelompok warga di kawasan pasar Remu, kota Sorong, Papua Barat Daya.
Berdasarkan keterangan Rabin Marselino Yarangga, korban penganiayaan, kejadian nahas itu menimpanya pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIT di seputaran pasar Remu, kota Sorong.
Rabin mengaku awalnya ia dan saudaranya tengah bersilaturahmi ke kerabatnya yang tinggal di sekitar pasar Remu.
“Saya bersama saudara saya dari rumah sekitar jam 02.00 WIT dengan motor dan bergegas keluar di pasar Remu,” jelasnya.
Sesampai di rumah kerabatnya dan mengikuti pesta, tak lama kemudian terjadi keributan.
Rabin mengaku awalnya hendak menuju ke arah dimana kendaraannya di parkir, namun massa teriak maling dan Rabin sempat bilang kepada massa bahwa ia bukan pencuri. Tetapi, massa yang diduga dipengaruhi miras tidak menghiraukan dan tetap menghajarnya.
“Ada sejumlah orang berteriak maling dan kejar saya sampai akhirnya saya dipukul massa,” ujarnya.
Selang beberapa menit, Rabin Yarangga dibawa oleh anggota polisi ke Polresta Sorong Kota dalam kondisi terluka pada pukul 05.00 WIT.
Akibat penganiayaan, Rabin mengalami luka sobek dan mendapat 13 jahitan di bagian kepala. Ia juga diduga cedera patah tulang tangan kiri.
Tak hanya itu, sampai di Mapolresta Sorong Kota, Rabin Yarangga mengaku mendapat tindakan kekerasan oleh tiga oknum polisi.
“Saya dipukul dan diinjak oleh oknum polisi di Polresta Sorong Kota. Sampai komandan tanya, saya bilang saya wartawan baru stop, dong kaget,” tuturnya.
Korban juga sempat keluarkan dompet dan perlihatkan identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) ke komandan jaga itu.
Rabin Yarangga mengaku kenal wajah tiga oknum anggota yang diduga melakukan kekerasan kepadanya.
“Saya masih sadar, jadi saya kenal wajah mereka,” ujarnya.
Pada pagi pukul 06.00 WIT, Rabin Yarangga dibawa ke RSUD Sele Be Solu dan dititip di sebuah ruangan tanpa dilaporkan ke petugas jaga.
Korban di dalam ruangan tersebut hingga rasa haus dan keluar meminta air di luar. Ia bertemu dengan keluarganya di depan.
Sekitar pukul 08.00 WIT, kerabat dari Rabin Yarangga termasuk tantenya ke RSUD Sele Be Solu, melihat Rabin kenakan hanya celana tali saja.
Hingga kini, dompet, celana dan handphone milik Rabin Yarangga tidak juga ditemukan.
Keluarga Tuntut Keadilan
Keluarga korban penganiayan merasa prihatin atas insiden yang dialami Rabin Yarangga di pasar Remu dan kantor Polresta Sorong Kota.
“Saya sebagai keluarga ikut prihatin, sebab dia sejak kecil tidak pernah mencuri. Lalu, kenapa dia dianiaya oleh masyarakat dan oknum polisi tanpa salah begini?” ujar salah satu keluarga korban mempertanyakan.
Pihak keluarga korban juga mengaku, sebelum berangkat ke kerabatnya, Rabin Yarangga bersama saudaranya bakar ikan sempat konsumsi beberapa kaleng bir, tidak sampai teler.
Masih menurut pihak keluarga, sesuai pengakuan Rabin Yarangga, korban dianiaya dengan kayu di kepala dan tangan hingga patah, lalu diduga dipukul oleh oknum polisi serta sempat injak di bagian belakang.
Pihak keluarga juga mengaku sempat ke Polresta untuk menanyakan dompet dan Hp milik korban, tetapi keterangan dari pihak kepolisian yang jaga saat itu tidak mengetahui barang milik korban.
“Kami keluarga sudah ke kantor polisi dan tanya dompet dan Hp, tetapi pihak kepolisian bilang tidak tahu,” kata keluarga Rabin.
Atas perlakuan tersebut, pihak keluarga tak terima dan akan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib, sebab perlakuan yang dialami Rabin sudah tidak manusiawi lagi.
Pihak keluarga berharap, Kapolresta Sorong Kota dan jajarannya bisa mengungkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan di pasar Remu dan Polresta Sorong Kota.
“Tangkap dan adili pelaku. Itu saja dari kami,” tuntut keluarga korban dengan tegas.
Diperiksa Propam
Polresta Sorong Kota sigap terhadap kasus tersebut.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengaku telah memerintahkan kepala seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Sorong Kota turun periksa anggotanya.
“Lagi dilidik Propam,” ujar Yudianto.
Sementara itu, sekitar pukul 14.00 WIT, personel Propam Polresta Sorong Kota telah memeriksa Rabin Yarangga di ruang IGD RSUD Sele Be Solu, kota Sorong. []