Menteri HAM Tegaskan Pimpinan TNI, Polri dan Perbakin Selidiki Penyalahgunaan Senjata Api

0
413

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kasus penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat, harus menjadi perhatian serius para pihak menyusul sejumlah kejadian di sejumlah tempat di Indonesia akhir-akhir ini. Pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin diminta serius menyelidiki penggunaan senjata api.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyusul maraknya penembakan senjata api beberapa waktu terakhir, termasuk kasus terbaku penembakan di rest area tol Tangerang-Merak. Juga sebelumnya penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Tiga Hari Menanti di Kantor Gubernur PBD, Pj Gubernur Tak Kunjung Temui Pencaker

Terkait maraknya kasus penembakan, Natalius Pigai mendesak pimpinan TNI, Polri, maupun Perbakin harus memberikan atensi terhadap penyalahgunaan senjata api.

“Terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Itu harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

Lanjut ditegaskan, penggunaan senjata api baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.

ads
Baca Juga:  Lagi, KSKAKP dan Mahasiswa Animha Aksi Protes di Gereja Gembala Baik Abepura

“Ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggungjawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan ancaman bagi stabilitas sosial,” tutur Pigai.

Maraknya kasus penembakan, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan, tetapi juga ancaman bagi hak hidup setiap warga negara.

Baca Juga:  KSHTMP Minta Pemkab Sorong Evaluasi Kebijakan Tentang Perlindungan Masyarakat Adat dan Hutan

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujar Pigai.

Terhadap kasus penembakan yang diduga dilakukan aparat TNI, Menteri HAM minta agar diusut tuntas untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban.

“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” tegasnya. []

Artikel sebelumnyaPemkab Jayawijaya Diminta Memperhatikan SDM dan Melindungi Hak Masyarakat Adat
Artikel berikutnyaWarga Kampung Batdey Minta Pemerintah Daerah Serius Perhatikan Tiga Aspek Mendasar