MRP provinsi Papua Barat Daya, DPR provinsi Papua Barat Daya dan BKPSDM provinsi Papua Barat Daya saat melakukan verifikasi pembuktian keaslian OAP terhadap 86 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat Daya melakukan verifikasi akhir pembuktian terbalik status orang asli Papua (OAP) terhadap 86 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Verifikasi akhir yang berlangsung di kantor sekretariat DPRD provinsi Papua Barat Daya, dilakukan wakil ketua II MRP PBD Vincentius Paulinus Baru, ketua Pokja Adat MRP PBD Mesak Mambraku bersama ketua Komisi 1 DPR provinsi Papua Barat Daya Zeth Kadakolo dan disaksikan langsung kepala bidang Pengadaan dan Formasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi Papua Barat Daya Timotius Mosso didampingi stafnya.

Verifikasi akhir bertujuan untuk memastikan keabsahan status OAP dari para pencari kerja (pencaker) di lingkungan provinsi Papua Barat Daya.

Zeth Kadakolo, ketua Komisi 1 DPR provinsi Papua Barat Daya, mengatakan, dari 86 pencaker yang dilakukan verifikasi pembuktian status OAP, sebanyak 83 nama dinyatakan lolos verifikasi dan terbukti memiliki status OAP baik dari garis keturunan kedua orang tua maupun dari nenek dan kakek.

Baca Juga:  Satu Calon DPRP PBD Dapeng Tambrauw Diduga “Lompat Jendela”

“Hari ini kita melakukan verifikasi pembuktian terbalik status OAP terhadap sepuluh pencaker. Dari hasil verifikasi, sebanyak tujuh nama memang memiliki status OAP. Sedangkan tiga nama dicoret atau diskualifikasi, karena tidak bisa membuktikan keaslian OAP. Sehingga total delapan puluh tiga pencaker yang memang memiliki status OAP,” kata Zeth kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

ads

Dijelaskan, verifikasi pembuktian terhadap 86 pencaker dilakukan karena menindaklanjuti adanya aspirasi dari para pencaker di provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.

“Delapan puluh enam nama yang diusulkan untuk diverifikasi ini, sebab ada dugaan bahwa sebagian diantaranya bukan merupakan OAP. Makanya kami melakukan verifikasi bersama MRP dan pemerintah,” ujarnya.

Verifikasi pembuktian status OAP berlangsung sejak akhir 2024 lalu. Kata Zeth, hal itu dilakukan dengan langsung meminta klarifikasi dari ketua lembaga adat setempat yang telah mengeluarkan surat rekomendasi.

Baca Juga:  Puluhan Jurnalis Sorong Raya Dibekali Pengetahuan Menulis Feature dan Investigasi

“Kami memverifikasinya dengan cermat dan terbuka. Beberapa pencaker yang kami verifikasi ulang dan meminta klarifikasi dari ketua lembaga adat, mayoritas berasal dari Raja Ampat,” imbuh Zeth.

Senada, Vincentius Paulinus Baru menyatakan, verifikasi pembuktian status OAP terhadap 86 pencaker dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Verifikasi ini kami lakukan secara terbuka dan transparan. Yang terlibat dalam proses verifikasi yaitu DPR, MRP, pemerintah dan juga lembaga adat. Dari hasil verifikasi, tiga nama dicoret dari daftar karena tidak bisa membuktikan status OAP,” kata Vincentius.

Wakil ketua II MRP Papua Barat Daya itu berharap, keputusan berdasarkan hasil verifikasi pembuktian status OAP yang telah dilakukan dapat diterima dan dihargai semua pihak.

Usai melakukan verifikasi pembuktian keaslian OAP terhadap 86 CPNS. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Sementara, Timotius Mosso, kabid Pengadaan dan Formasi ASN pada BKPSDM provinsi Papua Barat Daya, menegaskan, dalam penerimaan CPNS di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat Daya, pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  KPPS dan Panwas Distrik Tobouw Larang Saksi Nomor Tiga Masuk TPS Kampung Sunggak

“Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Semua proses dilakukan secara terbuka, termasuk verifikasi pembuktian status OAP. Kami telah memastikan tidak ada keberpihakan selama tahapan berlangsung,” tegas Timotius.

Dari hasil verifikasi tersebut, menurut Timotius, nantinya akan dibuatkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak terkait dan selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk tiga nama yang bukan OAP, nanti akan disampaikan juga kepada KemenPAN RB untuk selanjutnya diteruskan ke Panselnas (panitia seleksi nasional) guna dilakukan optimalisasi sesuai dengan sistem yang berlaku,” katanya.

Timotius menambahkan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengumumkan secara resmi hasil CPNS Papua Barat Daya.

“Para pencaker sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, hasilnya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat.” []

Artikel sebelumnyaFilm Kejahatan Kemanusiaan di Intan Jaya Versi Bahasa Indonesia Diunduh di Sini
Artikel berikutnyaTheo Hesegem Sampaikan Lima Rekomendasi Menyikapi Pengungsian di Pegunungan Bintang