Theo Hesegem Sampaikan Lima Rekomendasi Menyikapi Pengungsian di Pegunungan Bintang

0
172

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kebebasan warga negara beraktivitas seperti selayaknya tidak dirasakan penduduk sipil di distrik Oksop, kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sejak awal Desember 2024 mengungsi ke hutan akibat kehadiran pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Theo Hesegem, pembela HAM yang juga direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, mengatakan, dari laporan yang diterimanya, warga distrik Oksop hingga kini masih ada di kamp pengungsian dalam situasi serba kekurangan, baik makanan, tempat tidur, obat-obatan karena banyak diantaranya yang dikabarkan sedang sakit, dan trauma berkepanjangan.

Dalam kondisi tidak menentu itu, Theo mendesak perhatian serius pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi untuk menjamin hak-hak warga sipil sebelum, selama dan setelah dikembalikan ke kampung halaman mereka.

Baca Juga:  Lima Tahun Tragedi Nduga Berdarah Tidak Terselesaikan

“Saya minta pemerintah daerah cepat respons terhadap situasi yang tengah dihadapi masyarakat distrik Oksop di pengungsian. Pemerintah kabupaten Pegunungan Bintang dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan harus segera memperhatikan kebutuhan mereka di pengungsian. Masyarakat distrik Oksop adalah warga negara Indonesia, sehingga negara punya kewajiban untuk memperhatikan kebutuhan mereka di pengungsian,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Theo Hesegem juga menyampaikan rekomendasi kedua untuk segera menangani warga Oksop yang mengungsi ke hutan sejak 4 Desember 2024 lalu itu.

ads

“Saya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten memperhatikan nasib pengungsi di distrik Oksop, kabupaten Pegunungan Bintang.”

Selain itu, kata Theo, “Pemerintah memperhatikan hak kebebasan mereka, karena sebagai warga negara, memberikan hak kebebasan untuk hidup bebas.”

Baca Juga:  Temuan Sementara Dugaan Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada 2024 di Tanah Papua

Rekomendasi keempat dari Theo, “Segera tarik pasukan militer dari distrik Oksop, sehingga masyarakat kembali ke kampung halaman mereka.”

Yang kelima, pemerintah harus menjamin kebutuhan pangan bagi warga yang mengungsi di tengah hutan.

“Pemerintah provinsi Papua Pegunungan dan kabupaten Pegunungan Bintang segera menjamin kebutuhan pangan di setiap kamp pengungsian,” ujarnya.

Kesehatan Pengungsi Buruk

Perlunya perhatian serius pemerintah kabupaten Pegunungan Bintang dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan karena kondisi kesehatan warga yang mengungsi sedang memburuk. Kata  Theo, selain ada ibu-ibu lanjut usia (lansia), diantaranya ada yang mennggal dunia, juga terdapat ibu-ibu hamil, yang terpaksa melahirkan dari tengan hutan tanpa bantuan medis.

Baca Juga:  Polres Tambrauw Masih Mendalami Motif Kebakaran Kantor Distrik Bamusbama

Theo menyatakan, situasi ini menunjukan kekegagalan pemerintah mengurus nasib warga pengungsi asal distrik Oksop.

“[Apalagi] ada yang meninggal dari kamp pengungsian,” ucapnya sembari menyebutkan laporan, satu ibu atas nama Poropina Kalaka, usia 70 tahun, telah meninggal dunia di hutan pada tanggal 10 Januari 2025.

Gelombang pengungsian warga Oksop terjadi sejak pasukan militer masuk di distrik Oksop, 4 Desember lalu. Seluruh masyarakat sipil mengungsi ke hutan. Ironisnya, kata Theo, di pengungsian tak ada yang mengurus mereka.

“[Dari lokasi pengungsian] mereka bisa diurus oleh relawan lokal dari lima kampung. Karena mereka sangat peduli dengan orang tua yang ada di kamp pengungsian,” imbuh Theo. []

Artikel sebelumnya86 Nama Pencaker OAP Diverifikasi, 3 Orang Digugurkan
Artikel berikutnyaInilah 27 Nama Calon DPR PBD Yang Lolos Verifikasi Administrasi