Perwakilan dewan adat dan intelektual suku Moi saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Aimas, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (30/1/2025) kemarin. (Reiner Brabar - Suara Papua)
adv
loading...

AIMAS, SUARAPAPUA.com — Sejumlah tokoh adat dan intelektual suku Moi di kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat Daya, menyatakan mendukung penuh keputusan panitia seleksi (Pansel) terkait Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan periode 2024-2029.

Pernyataan dukungan terhadap keputusan pansel DPRK jalur kabupaten Sorong ini disampaikan perwakilan dewan adat dan intelektual dari 7 sub suku Moi, Kamis (30/1/2025).

Hengky Safle, ketua dewan adat distrik Klawak, menegaskan, apapun keputusan pansel DPRK, wajib didukung semua pihak.

“Kami dewan adat yang memberikan rekomendasi kepada setiap calon, maka itu keputusan pansel wajib juga kami dukung,” ujarnya saat jumpa pers di salah satu cafe di Aimas, kabupaten Sorong, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Kebijakan Populis Bupati Dogiyai Menghormati Pangan Lokal Diapresiasi

Kata Hengky, semua yang mencalonkan diri merupakan putra-putri asli suku Moi yang tersebar di 7 wilayah sub suku Moi.

ads

“Semua yang calon ini adalah anak asli suku Moi, sehingga apapun hasilnya wajib diterima semua pihak,” ujar Safle.

Senada dengan itu, Sem Suu, perwakilan Moi Kelim mengajak seluruh pihak yang dinyatakan tak lolos sebagai anggota DPRK Sorong untuk tidak saling menyerang, tetapi saling mendukung demi pembangunan di kabupaten Sorong..

“Mari kita sama-sama saling mendukung, karena semua yang maju ini anak Moi. Tidak ada suku lain, oleh sebab itu apapun keputusan panitia seleksi harus diterima dengan lapang dada,” kata Sem.

Baca Juga:  Lima Tahun Pemkot Sorong Belum Terapkan Perda Pemberdayaan Pelaku Usaha Lokal

Dukungan datang dari Sadrak Kalawen, perwakilan sub suku Moi Sigin, dalam jumpa pers itu.

Sadrak Kalawen menyatakan pihaknya mewakili distrik Moi Sigin, Segun, Salawati mendukung penuh keputusan pansel DPRK kabupaten Sorong.

“Kami sangat mendukung hasil keputusan pansel DPRK Sorong. Semua proses sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sadrak.

Melki Kamuru, perwakilan Salkma, menegaskan akan mengawal setiap proses hingga pelantikan DPRK jalur pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus).

“Kami dari wilayah adat Salkma akan mengawal setiap proses ini. Dewan adat Moi Salkma telah berikan rekomendasi, sehingga kami tetap kawal setiap setiap proses sampai dilantik nanti,” ujar Melki.

Sementara itu, Yafet Lobat, wakil ketua LMA Malamoi, mengajak seluruh calon kandidat DPRK yang telah dinyatakan tak lolos oleh panitia seleksi DPRK untuk saling merangkul dan mengawal pembangunan di kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Teror! Kantor Redaksi Tempo Dikirimi Kepala Babi

“Mari kita bersama-sama enam calon kandidat yang lolos ini mengawal pembangunan di kabupaten Sorong dalam lima tahun ke depan,” ajaknya.

Sebelumnya, panitia seleksi DPRK kabupaten Sorong Papua Barat Daya telah mengumumkan 6 nama anggota DPRK dari tiga daerah pengangkatan (Dapeng).

Berikut nama-nama anggota DPRK yang dinyatakan lolos:

Dapeng 1:

  1. Yohanes Kalaibin
  2. Ananias Maas

Dapeng 2:

  1. Viktor Urini
  2. Alberto Klasmian

Dapeng 3:

  1. Susi Kabera
  2. Wempi Abert

Untuk proses berikutnya menunggu informasi lebih lanjut. []

Artikel sebelumnyaHRW Surati Prabowo Tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia
Artikel berikutnyaUtamakan 546 Honorer, Pj Bupati Tambrauw Akui Tak Buka Formasi Umum