JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Awam dengan dunia politik karena selepas selesaikan pendidikan di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah, ia lebih banyak habiskan waktu dengan urusan yang berkaitan adat dan segala persoalan masyarakat adat.
Ada kisah tersendiri bagi John Nasion Robby Gobai yang lebih dikenal dengan nama John NR Gobai, melanggeng ke dunia politik dari aktivitasnya di komunitas masyarakat adat yang digelutinya belasan tahun.
Terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus), selama dua periode meski waktunya tak penuh lantaran proses pelantikan sempat molor dari rencana awal, kini berlanjut lagi di kursi yang sama pada provinsi Papua Tengah.
Berikut penuturan John NR Gobai kepada Suara Papua mengenai kisahnya dari adat ke dunia politik kursi Otsus.
Nilai-nilai hidup di dalam suku Mee yang biasanya diajarkan oleh orang tua dengan bahasa Mee adalah bitu agiya kamakiyawita meeki adaku teetai. Jika dimaknai, Bitu agiya artinya noken anggrek. Kamakiyawita artinya menaruh padamu, Meeki artinya orang itu. Adaku artinya lupa. Teetai artinya jangan.
Ungkapan dari nilai hidup ini adalah karena noken anggrek dalam budaya hanya dapat digunakan atau dipakai oleh kaum tonawi artinya orang yang mempunyai posisi atau orang yang terpandang dan tokoh mempunyai harta.
Pengertian dari ungkapan itu menunjukkan bahwa pada orang yang membantu kita untuk mendapat posisi tertentu atau menjadi orang yang terpandang janganlah kita melupakan jasanya.
Kerja di Adat
Sebelum tahun 2017, saya tinggal di Nabire dan juga di Paniai. Tepat sebelum diangķat sebagai anggota DPR Papua. Sebelumnya 10 tahun dari tahun 2006 hingga 2016 saya mengabdi sebagai ketua Dewan Adat Paniai. Selama itu saya masuk keluar kampung, melaksanakan musyawarah adat yang hasilnya dibuat buku dan kami bagikan ke masyarakat.
Juga, mèngadakan berbagai diskusi dan ceramah, rapat dengar pendapat (RÐP) Dewan Adat dengan pemerintah daerah, mengusulkan sejumlah draft rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPŔD Paniai, menulis sejumlah buku, mengusulkàn wilayah pertambangan ŕakyat di Paniai ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Minineral (ESDM) hingga disetujui.
Selama itu saya juga sibuk dengan urusan-urusan masyarakat adat dalam rangka upaya pembelaan hak-hak masyarakat adat, baik terkait dengan penambangan emas rakyat Degeuwo, juga kasus kelapa sawit di Sima, kabupaten Nabire. Juga kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar Paniai yang kita semua ketahui bersama yaitu kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014.
Mengenal Lukas Enembe
Saya tidak kenal dekat Lukas Enembe dan Klemen Tinal atau ketika itu terkenal dengan julukan LUKMEN. Saya bukan tim sukses beliau berdua ketika maju sebagai Cagub dan Cawagub. Hanya dua kaĺi saya bertemu Lukas Enembe ketika konflik tambang di Paniai dan konflik sawit di Nabire. Ketika itu saya mendampingi masyarakat, pak Lukas Enembe sampaikan kepada saya, “Ade Gobài, saya pernah baca buku tambang rakyat yang adik tulis. Saya setuju dan maju terus.”
Masuk Dunia Politik
Pada pertengahan tahun 2014, saya mendapatkan informasi dari Adam Arisoy dan Musa Sombuk, saat itu ketua dan anggota KPU Papua. Mereka menyampaikan tentang adanay kursi Otsus yang diperjuangkan bapak Ramses Ohee dan Yonas Nussi.
Saya kemudian bergabung dengan tim mereka untuk memperjuangkan kursi pengangkatan OAP di DPRP. Pada waktu itu kami tim akhirnya bertemu pak Lukas Enembe dan semua proses berjalan dengan baik.
Sayà bersyukur kepada Tuhan, dengan doa dan dukungan restu berbagai pihak, akhirnya pada tahun 2016, Pansel 14 kursi DPR Papuà mènetapķan sebagai calon terpilih anggota DPR Papua dari kursi Otsus dan akhir tàhun 2017 ķami diambil sumpah sebagai anggota ÐPRP. Sisà masa jabatan periode & 2014‐2019, pada tanggal 13 Desember 2017 kami pertama kali menggunakan jas dan diambil sumpah sebagai anggota DPR Papua.
Lembaga politik merupakan dunia baru bagi saya. Saya harus banyak belajar dan menyesuaikan guna melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Syukur, saya bisa menyesuaikan.
Kerja di Dunia Politik
Sebelum diambil sumpah, saya berkomitmen bahwa saya yang tidak kenal dekat dan bukan tim sukses LUKMEN dan juga ada yang mengatakan kami hanya ditunjuk oleh gubernur Papua, harus membuktikan dalàm kerja bahwa saya bìsa dan mampu kerja.
Dengan hak yang terbatas, kami coba kerja bagi OAP. Syukur, 7 regulasi daerah demi kepentingan OAP bisa saya dorong dalam masa kerja 1 tàhun 10 bulan untuk periode 2014-2019.
Karena untuk periode 2014-2019, kami hanya bekerja tidak sampai 2 tahun, kemudian untuk periode 2019-2024, pak Lukas Enembe memutuskan kami lanjutkan saja, sehingga kami 12 orang lanjut ditambah 2 orang, yaitu bapak Romanus Omaleng yang menggantikan Ferry Omaleng dan ibu Yakoba Lokbere menggantikan John Wilil.
Kami diambil sumpah pada 13 April 2021, sehingga kami mengabdi selama 3 tahun 6 bulan. Dalam periode ini saya mengusulkan 13 regulasi daerah. Jadi, total kami di DPRP adalah 5 tahun 4 bulan dalam 2 periode.
Regulasi daerah yang ķami usul adalah:
Perdasi Papua nomor 5 tahun 2022 tentang masyarakat hukum adat
Perdasi Papua nomor 6 tahun 2020 tentang pangan lokal
Perdasi Papua nomor 6 tahun 2023 tentang nelàyan OAP
Perdasi Papua nomor 7 tahun 2020 tentang pertambangan rakyat
Perdasi Papua nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan konflik sosial
Perdasi Papua nomor 11 tahun 2021 tentang perlindungan danau
Perdasus Papua tentang pengawasan sosiaĺ
Perdàsi Papua tentang Pengadaan barang dan jasa pelaku usaha OAP.
Regulasi daerah tentang KKR dan penyelesaian pelanggaran HAM
Regulasi daerah tentang perlindungan buruh OAP
Regulasi daerah tentang pengelolaan kehutanan
Ðan lain-lain.
Melalui Kemendaĝri mendorong adanya fraksi atau disebut Poksus, sehingga lahir Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 serta melalui Kemendagri dan Pansus Otsus DPR RI adanya unsur pimpinan DPRP dari kursi pengangkatan, serta hal lainnya.
Dukungan Banyak Pihak
Saya bersyukur juga karena didukung oleh istri Yulita Elmas yang sungguh mendukung saya dan menjadi teman diskusi yang baik, juga rekan-rekan di Dewan Adat Papua, LSM, dan aktivis, serta rekan-rekan wartawan.
Jasa dari LUKMEN tak mungkin saya lupakan, karena sesuai dengan keputusan beliau berdualah, saya dari adat masuk ke dunia politik menjadi anggota DPRP. Artinya, beliau berdua yang mengenakan noken Anggrek untuk saya.
Kini saya ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRP Papua Tengah. Terima kasih kepada Tuhan atas restunya, Pansel DPRPT, istri terçinta, masyarakàt dan keluarga yang mendoakan saya, tentu dengan pengalaman di DPRP selama 5 tahun, kami bersama teman-teman dari parpol yang sedang menjadi DPRPT, akan melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
Saya bukan hebàt dan terbaik, tetapi saya akan melakukan satu atau dua yang terbaik bagi masyaraķat dan daerah Papua Tengah. []