Wartawan Demo Desak Ungkap Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi

0
5

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Para jurnalis di ibu kota provinsi Papua terus mendesak pihak berwajib segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 yang masih menjadi misteri. Sebab, hingga kini pihak berwajib belum bisa mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya.

Mempertanyakan kembali lambannya proses pengungkapan kasus tersebut, wartawan dari berbagai media massa bersama pegiat HAM yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua turun aksi di lampu merah Abepura, kota Jayapura, Papua, Senin (10/2/2025.

Usai demonstrasi damai, Elisa Sekenyap, koordinator aksi jurnalis yang juga ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP) menyatakan, pihaknya tak akan berhenti melakukan aksi hingga kasus pengeboman kantor redaksi Jubi itu benar-benar terungkap ke publik.

“Aksi seperti ini kita lakukan dari tahun lalu, pas kejadian itu kami dari Asosiasi Wartawan Papua sudah buat beberapa kali aksi demo, tetapi anehnya siapa pelakunya belum terungkap sampai hari ini,” kata Elisa kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai selepas aksi solidaritas, Senin (10/2/2025) siang.

Dikemukakan, baik selama ditangani Polda Papua maupun setelah berkasnya dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpomdam) XVII/Cenderawasih, pelaku kasus tersebut belum juga diungkap. Pomdam XVII/Cenderawasih sendiri, lanjut Elisa, telah membentuk tim investigasi dan saat berkoordinasi, katanya masih dalam proses penyelidikan di internal.

ads
Baca Juga:  Ambrosius Klagilit: Oknum Dewan Adat Moi Stop Halangi Proses Hukum!

Sudah empat bulan sejak kejadian pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi, namun hingga kini belum juga terungkap. Karena itu, pihaknya sangat kecewa dengan janji manis yang disampaikan pihak Polda Papua pada November lalu, bahwa pengungkapannya akan menjadi ‘kado Natal’.

“Kasus ini sudah heboh, terus ada barang bukti, ada CCTV, pelakunya sudah terekam, tetapi masih belum diungkap. Tidak jelas kenapa sampai sudah empat bulan lewat ini penanganannya seperti begitu. Lambat sekali prosesnya. Kami wartawan dan orang lain juga pasti sedang bertanya-tanya, kenapa terlalu lama ungkap pelakunya? Hari ini kami demo lagi untuk kesekian kalinya desak kasus ini segera dibuka ke publik,” tuturnya.

Elisa juga minta Denpomdam segera tangkap pelaku, tidak perlu biarkan kasus ini terlalu lama.

“Denpomdam sudah bentuk tim investigasi, tetapi sampai hari ini belum ada kabar. Kalau memang sudah ditemukan pelakunya, kami hanya minta supaya segera ungkap secara terbuka.”

Baca Juga:  Keresahan Masyarakat Kampung Imsar Dikisahkan Melalui 31 Foto Bersuara

Agus Kossay, salah satu peserta aksi, dalam orasinya mengatakan, kebebasan pers dilindungi undang-undang, sehingga seharusnya negara wajib memberikan perlindungan kepada jurnalis.

Selain itu, pihak penegak hukum juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Sebab menurutnya, satu kasus ini telah memakan waktu cukup lama untuk mengungkapnya merupakan bukti buruknya kinerja. Sedangkan kehadiran media di Tanah Papua untuk menyampaikan informasi dan berita ke publik, tentu saja negara wajib melindungi para pekerja media.

Ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) juga mengungkapkan fakta selama ini sebuah kasus cepat terungkap jika pelakunya warga sipil. Berbeda kalau ada keterlibatan institusi keamanan, Agus tuding, nasibnya seperti kasus besar yang sedang ditenggelamkan itu. Tak mau hal demikian terjadi, ia dengan suara lantang menuntut penegakkan hukum wajib berlaku bagi siapapun tanpa pandang bulu.

“Karena kamu yang memberikan penegakkan hukum, kamu yang biasa tegakkan hukum terhadap warga sipil, tetapi kamu tidak bisa mengungkapkan kasus bom ini, berarti kamu terlibat di dalamnya,” ujar Agus dalam orasinya.

Baca Juga:  Tambang di Raja Ampat Mengancam Lingkungan, Ekonomi Masyarakat dan Geopark

Demi mendukung kebebasan pers di Tanah Papua, KNPB menurut Agus akan memobilisasi massa untuk mendesak aparat keamanan segera mengungkap pelaku, motif dan dalang dibalik kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi.

“Kasus ini kalau tidak segera diungkap, berarti saya siap mobilisasi massa besar-besaran lumpuhkan kota Jayapura,” ancamnya.

Peserta aksi memegang sejumlah poster yang isinya antara lain mendesak pengungkapan kasus pengeboman kantor redaksi Jubi sekaligus ungkapan perasaan tentang pembungkaman kebebasan pers di Tanah Papua.

Adapun poster itu berbunyi:

  • Tidak tangkap berarti terlibat
  • Lindungi jurnalis
  • Lindungi kebenaran
  • Jurnalis adalah penjaga kebenaran
  • Kekerasan terhadap satu jurnalis adalah serangan terhadap semua wartawan
  • Stop kekerasan terhadap wartawan di Tanah Papua
  • Hentikan kekerasan terhadap wartawan
  • Kebebasan pers harus dihormati
  • Masa depan demokrasi bergantung pada jurnalisme yang bebas dan aman
  • Keadilan untuk Jubi
  • Kita harus berdiri bersama untuk melindungi kebebasan pers

Juga, dibentangkan satu spanduk berukuran sedang bertuliskan: “Selamat Hari Pers Nasional 2025 – Tahun berbahaya bagi Pers di Tanah Papua.” []

Artikel sebelumnyaAmbrosius Klagilit: Oknum Dewan Adat Moi Stop Halangi Proses Hukum!
Artikel berikutnyaBuku Diplomasi Pertahanan Maritim Hubungan Internasional Karya Dr. Peni Diluncurkan