Daripada OPD Berkantor di Hotel, Lebih Baik Pakai Uang Perbaiki Jaringan Internet di Fef

0
152

SORONG, SUARAPAPUA.com — Hans Baru, kepala distrik Fef, ibu kota kabupaten Tambrauw, mengungkapkan, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten Tambrauw melakukan aktivitas pelayanan dari kota Sorong, bukan di ibu kota kabupaten Tambrauw, lantaran jaringan internet di Fef tidak baik sejak 2019 lalu.

Hans mengatakan, sejumlah OPD seperti dinas Keuangan, dinas Pekerjaan Umum (PU), dinas Kesehatan, dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan lainnya lebih banyak melakukan kegiatan di kota Sorong. OPD tersebut tidak pernah adakan kegiatan dari Fef sebagai ibu kota kabupaten Tambrauw.

Ia menyebut akses jaringan sangat buruk di Fef menjadi alasan sebagian OPD melakukan pelayanan dan kegiatan lainnya lebih banyak di hotel.

Oleh karena itu, kepala distrik Fef berpendapat, jika anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki jaringan internet di Fef lebih baik daripada setiap kegiatan selalu diadakan dari kota Sorong dengan menyewa hotel Kryard dan Maridien.

“Saya selaku kepala distrik di ibu kota kabupaten Tambrauw lebih dekat melakukan komunikasi dengan teman-teman OPD, tetapi sering terputus karena banyak OPD melakukan pelayanan dari kota Sorong sejak pergantian bupati Gabriel Assem ke penjabat bupati. Saya tidak pernah melihat ada pertemuan atau pelayanan OPD di distrik Fef sebagai ibu kota kabupaten. Alasannya jaringan internet. Alasan itu tidak masuk akal karena bisa sewa gedung hotel, tetapi tidak bisa perbaiki jaringan. Daripada biaya besar keluar di hotel lebih baik perbaiki jaringan di Fef. Coba cek biaya sewa hotel Kryard dan Meridien. Sudah berapa banyak anggaran yang dikucurkan,” tutur Hans Baru kepada Suara Papua, Selasa (3/2/2025).

ads
Baca Juga:  Demi Dialog Papua-Jakarta, JDP Sambut Tawaran Juha Christensen

Kepala distrik Fef menilai pemerintah daerah selama ini tak serius mengatasi masalah jaringan internet yang sangat buruk di Fef, padahal akses jaringan internet adalah hak dasar masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh negara melalui pemerintah daerah.

Dampak dari jaringan yang kurang baik terjadi dualisme pelayanan, akhirnya tak ada pelayanan prima di ibu kota kabupaten Tambrauw sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 56 yang dirubah menjadi Undang-undang nomor 14 tahun 2013 tak ada ibu kota Fef, hanya ada di kertas dan wajah ibu kota seperti kampung karena semua uang dibawa ke kota Sorong.

Baca Juga:  Ratusan Warga di Kota Sorong Andalkan WC Terbang, Pemda Belum Seriusi Masalah Sanitasi Buruk

Karena itu, ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyediakan akses jaringan internet yang baik di tengah ibu kota kabupaten Tambrauw. Menurutnya, selama ini Pemkab Tambrauw tak serius menyelesaikan masalah jaringan internet di Fef, ibu kota kabupaten Tambrauw.

“Tujuan dari pemekaran ini sampai sekarang kami sebagai kepala distrik dan anak negeri yang ada di lembah Fef tidak merasa ada perubahan signifikan dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2013. Alasan jaringan, semua aktivitas di kota. Orang bilang ibu kota kabupaten di Fef, tetapi kabupaten rasa kampung karena semua uang dibawa ke kota. Semua kegiatan diadakan dari kota Sorong. Semua belanja juga di kota Sorong. Wajah ibu kota Tambrauw hanya dalam kertas,” ujar kepala distrik Fef.

“Pertanyaannya jika terus menerus pakai alasan jaringan internet, siapa yang memperbaikinya, apakah masyarakat yang harus bertanggungjawab atas buruknya akses jaringan di Fef? Padahal negara sudah memberikan kewenangan luar biasa. Sejak tahun 2019, kenapa jaringannya kurang baik? Pemerintah tidak punya keseriusan urus jaringan internet. Kalau serius pasti sudah selesaikan,” tutur Hans.

Baca Juga:  HMPT di Kota Sorong Tolak Program MBG, Berikut Alasannya

Ketika Suara Papua mencoba konfirmasi, Sabtu (8/2/2025), Matheus M. Woisiri, kepala BKD kabupaten Tambrauw, mengatakan, pemberkasan honorer dilakukan di Sorong karena memang harus membutuhkan jaringan internet yang baik, sedangkan di ibu kota kabupaten Tambrauw jaringannya tidak baik. Mereka harus upload dokumen-dokumen dari para Pencaker asal Tambrauw, dan hasilnya telah diumumkan dari kantor bupati Tambrauw di Fef.

“Pengumuman Pencaker sudah kami tempel di kantor bupati. Cuma ini menyangkut jaringan, jadi terpaksa kita harus kerja di kota, karena harus upload data-data dari honorer. Kami scan dan upload, jadi butuh tempat yang jaringannya bagus. Tahu bahwa di Fef jaringan tidak baik, tidak bisa upload data-datanya,” jelas Woisiri saat ditemui di hotel Kryard, kota Sorong. []

Artikel sebelumnyaMahasiswa Puncak Jaya se-Jawa dan Bali Desak Hentikan Konflik Pilkada di Mulia
Artikel berikutnyaPemkab Teluk Bintuni Diminta Perhatikan Akses Jalan Poros Utama ke Moskona Barat dan Selatan