Pemkab Teluk Bintuni Diminta Perhatikan Akses Jalan Poros Utama ke Moskona Barat dan Selatan

0
42

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diminta memperhatikan akses jalan poros utama dari ibu kota Bintuni ke Moskona Barat dan Moskona Selatan, karena ada tiga jembatan yang rusak dan sudah diperbaiki secara manual oleh tokoh masyarakat, pemuda dan pemerintah distrik.

Hal tersebut dikemukakan Yulius Orocomna, kepala distrik Moskona Barat, sembari meminta pemerintah kabupaten Teluk Bintuni segera memperhatikan ruas jalan poros utama Moskona Barat dan Moskona Selatan yang sedang dalam kondisi rusak.

Yulius mengatakan, jalan dan jembatan yang rusak menghambat pelayanan publik kepada masyarakat di 14 kampung dari distrik Moskona Barat. Oleh sebab itu, ia minta pemerintah daerah serius melihat masalah akses jalan dan segera memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak di sepanjang jalan poros utama.

“Kami minta pemerintah kabupaten Teluk Bintuni harus segera jawab karena ini membuka akses pelayanan umum dan pemerintah distrik. Jangan tunggu lama. Harus respons cepat. Dinas Pekerjaan Umum segera perhatikan masalah ini. itu tanggungjawab pemerintah. Ada masyarakat, maka ada distrik dan pemerintah daerah,” tutur Yulius Orocomna melalui rekaman video yang diterima Suara Papua, Sabtu (8/9/2025).

Salah satu jalan poros utama yang rusak parah di antara distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan, kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. (Dok. Yulius Orocomna for Suara Papua)

Rusaknya tiga jembatan tersebut dibenarkan Chion Orocomna, ketua KNPI DPC distrik Moskona Barat.

ads

Kata Chion, pemerintah provinsi Papua Barat juga mesti ikut memperhatikan ruas jalan poros utama yang sedang rusak.

Tokoh pemuda bersama aparat distrik, tokoh agama bersama para pemuda menurut Chion, sudah memperbaikinya secara manual. Selanjutnya, pemerintah provinsi diminta mendesak pemerintah kabupaten agar menganggarkan dana untuk memperbaiki akses jalan yang rusak itu.

“Pemerintah provinsi harus intervensi kepala daerah terpilih kabupaten Teluk Bintuni agar perhatikan akses jalan bagi masyarakat yang sedang rusak. Kami sudah perbaiki secara manual, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memperhatikan karena jalan rusak menghambat pelayanan hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” jelas Chion. []

Artikel sebelumnyaDaripada OPD Berkantor di Hotel, Lebih Baik Pakai Uang Perbaiki Jaringan Internet di Fef
Artikel berikutnyaMahasiswa Puncak di Makassar Desak Pemerintah Ungkap Pelaku Penembakan Tarina Murib