JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tim investigasi penembakan Tarina Murib yang disertai mutilasi bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak (IPMP) kota studi Gorontalo se-Indonesia meminta Presiden Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto menarik aparat TNI dari Kabupaten Puncak.
Selain itu pihaknya meminta Presiden dan Panglima TNI memproses oknum aparat TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan ibu Tarina Murib distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada, Rabu 3 Maret 2023.
Mendinus Tabuni, koordinator lapangan aksi mahasiswa tersebut kepada suarapapua.com pada, Rabu (19/2/2025) mengatakan tindakan aparat TNI di wilayah hukum Polres Puncak itu tidak berperikemanusiaan dan melakukannya secara brutal dengan menghilangkan nyawa masyarakat tidak bersalah.
“Sejak 3 Maret 2023 hingga hari ini hampir dua tahun, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu Tarina Murib terjadi, namun tak kunjung diproses hukum. Oleh karena itu pihak terkait dengan tegas segera melakukan proses hukum, sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Tabuni dalam pernyataannya.
Aksi-aksi seperti ini kata Tabuni telah meresahkan dan telah menyusahkan warga sipil di Kabupaten Puncak dan tanah Papua secara umum.
Oleh sebab itu ia minta kepada pemerintah pusat untuk segera mungkin menarik aparat TNI dari Kabupaten Puncak.
Bahkan ia tegas menyatakan untuk menghentikan pendropan aparat TNI/Polri di Wilayah Kabupaten Puncak dan sercara keseluruhan di tanah Papua.
“Pemerintah pusat hentikan pendropan militer organik maupun non organik, karena kehadiran aparat TNI di tanah Papua membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitas, terutama di daerah konflik di tanah Papua. Oleh sebab itu kami tegaskan agar aparat TNI/Polri ditarik dari Puncak dan tanah Papua,” ucapnya.
Dengan demikian pihaknya mendesak ;
- Agar hentikan pendropan aparat TNI di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya;
- Panglima TNI segera tangkap, dan adili oknum aparat TNI yang diduga pelaku pembunuhan ibu Terina Murib sesuai dengan surat rekomendasi dari KOMNAS HAM pertanggal 10 Oktober 2024 dengan Nomor: 854/PM.00/R/X/2024.
- Cabut 4 surat izin penambangan galian perusahaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
- Tegas menolak pemekaran daerah otonomi baru di Puncak, Damal dan Sinak.
- DPRD Kabupaten Puncak segera membentuk Pansus untuk mendorong dan mengawal khusus kasus pembunuhan ibu Terina Murib.
- Segera evaluasi kinerja Dandim Kabupaten Puncak, sebab melebihi penempatan dan pengiriman aparat TNI, karena keharian aparat TNI mengganggu psikologi dan aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Asal Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang berstudi di kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Makassar yang mendesak Pemerintah Pusat menarik militer dari Kabupaten Puncak.
Aksi mahasiswa Puncak yang dilakukan pada 14 Februari 2025 di Kota Makassar itu sebagai bentuk penolakan atas kehadiran aparat militer di Kabupaten Puncak, dan mendesak petinggi militer untuk menarik anggotanya terkait dugaan pembunuhan ibu Tarina Murib pada 2023.
Unius Kulua, koordinator aksi mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa Puncak di Makassar karena situasi di distrik-distrik di Kabupaten Puncak kurang kondusif pasca pendropan aparat militer di daerah tersebut.
“Tentara Indonesia semakin banyak di drop di Puncak, membuat masyarakat di beberapa distrik ketakutan. Termasuk rumah ibadah telah dikuasai oleh aparat, termasuk kebun-kebun,” ujar Kulua kepada suarapapua.com, Jumat (14/2/2025).