BeritaOknum Militer Diduga Menyiksa Warga Sorong yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Oknum Militer Diduga Menyiksa Warga Sorong yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Editor :
Admin

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Human Rigths Minitor (HRM) melaporkan, pada 14 Februari 2025 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sewenang-wenang menahan dan menyiksa Abner Karet (23) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Insiden itu menurut laporan HRM bermula dari perselisihan pribadi antara seorang anggota TNI dan warga, namun menjadi semakin memanas ketika sekitar 40 personil TNI tiba di lokasi kejadian.

Abner Karet, yang tidak terlibat dalam pertengkaran awal, diduga ditahan, disiksa, dan kemudian meninggal dunia karena luka-lukanya pada tanggal 16 Februari 2025.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran struktural yang sudah berlangsung lama atas impunitas, penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan akuntabilitas di dalam tubuh TNI.

Baca Juga:  Satu Anggota Polisi yang Ditikam di Kurima Telah Mendapatkan Perawatan di RSUD Wamena

Pada tanggal 14 Februari 2025, pertikaian antara seorang anggota TNI dan seorang warga di Distrik Aimas terjadi di jalan Watim, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Pertengkaran tersebut diduga melibatkan pacar anggota TNI tersebut.

Setelah pertikaian tersebut, anggota TNI tersebut dilaporkan dan menghubungi rekan-rekannya, yang menyebabkan situasi semakin memanas.

Tak lama setelah telepon tersebut, sekitar 40 personel TNI dari Satuan Yonzipur 20/PPA tiba di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah situasi yang mencekam, para anggota TNI secara sewenang-wenang menahan Abner Karet dan kemudian membebaskannya setela kondisinya sudah kritis.

Pada tanggal 16 Februari 2025, pada Minggu dini hari, Abner Karet dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya di Rumah Sakit Umum Piet Wanane, di mana ia dibawa oleh kerabatnya untuk mendapatkan perawatan  medis darurat.

Baca Juga:  Kodam Limpahkan Kembali ke Polda, Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Kian Kabur

Menanggapi insiden tersebut, LBH Kaki Abu, sebuah organisasi bantuan hukum di Sorong, menuntut investigasi yang transparan dan profesional untuk memastikan akuntabilitas dan menentukan peran dari 40 anggota TNI yang ada di tempat kejadian.

Pada tanggal 18 Februari 2025, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, Kepala Hubungan Masyarakat Kodam XVIII/Kasuari, secara terbuka membahas kasus ini, dan mengkonfirmasi bahwa tujuh anggota TNI sedang diselidiki oleh Polisi Militer Pomdam XVIII/Kasuari.

Dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya diduga terlibat dalam penyiksaan yang menyebabkan kematian Abner Karet.

Baca Juga:  Usut Kasus Bom Kantor Redaksi Jubi, Kodam XVII/Cenderawasih Bentuk Tim

Komando TNI mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada keluarga korban, menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk membela atau menyembunyikan tindakan anggotanya.

Selain itu, kompensasi sebesar Rp 150 juta diberikan kepada keluarga korban, dengan Rp 10 juta merupakan sumbangan pribadi dari Wakapolres Papua Barat Daya.

Para advokat LBH Kaki Abu menekankan bahwa pembayaran kompensasi kepada keluarga korban tidak dapat menggantikan proses hukum pidana.

Saat ini, proses hukum terhadap tiga anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan masih berlangsung, dengan pengawasan publik yang masih tinggi.

Organisasi masyarakat sipil terus menuntut akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam kasus ini.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Enam Bulan Korban Banjir Menanti Janji Pemkab Sorong

0
“Lokasi sudah ada dan dibersihkan sampe rumput sudah mulai tumbuh lagi. Pemerintah jangan hanya datang saat masyarakat kena banjir terus berjanji, baru janji itu tidak direalisasikan. Nanti banjir pemerintah datang janji saja lagi,” kata Yordan Mayamuk.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.