Mahasiswa Puncak Papua Tolak Pemekaran Tiga DOB yang Sarat Kepentingan 

0
120

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua Koordinator Wilayah Bali menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Puncak Papua.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa Puncak Papua Koordinator Wilayah Bali pada, Rabu (5/3/2025) lantaran adanya rencana pemekaran DOB yang dilakukan sejumlah orang di Puncak Papua tanpa melalui prosedur atau aspirasi rakyat.

Fredi Kolonial Kulla, Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua Koordinator Wilayah Bali mengatakan, Kabupaten Puncak Papua adalah salah satu kabupten yang terletak di Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten tersebut menurut Kulla secara geografi belum memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran daerah otonomi baru, namun adanya sejumlah orang dengan bersama DPRD dan pemerinta daerah Puncak merencanakan untuk melakukan pemekaran DOB sebanyak 3 kabupaten baru.

Baca Juga:  Mahasiswa Moni Tolak Pemekaran dan Mendesak Aparat Adili Pelaku Penembakan Goliat Sani

Diantaranya jelas Kulla yakni Kabupaten Puncak Damal, Puncak Timur dan dan Kabupaten Sinak.

ads

“Namun dilihat berdasarkan pengkajian hukum tentang pemekaran dan penggabungan daerah disebutkan dalam UUD 1945 , pasal 18 ayat (1) dan peraturan pemerintah republik Indonesia No. 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah pasal 5 poin 2 tentang syarat administrasi pasal 6 poin 1 tentang syarat teknis, pasal 7 tentang syarat fisik kewilayaan sepenuhnya berdasarkan aturan dan perundang-undangan itu Kabupaten Puncak sangat tidak layak untuk dimekarkan tiga DOB secara segaligus,” kata Kulla.

Baca Juga:  Mahasiswa Tolak Rencana Bangun Kodim di Intan Jaya dan Pos Militer di Km 62 Nabire

“Oleh sebab bidang dalam itu kami mahasiswa pelajar dan intelektual Kabupaten Puncak Papua se-Indonesia menolak dengan tegas rencana pemekaran itu,” tukasnya.

Adapun bebeapa alasan yang mendasari penolakan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua Pegunungan yakni.

  1. Aspirasi pemekaran bukan disampaikan oleh masyarakat setempat, melainkan pihak Pemerintah Daerah Puncak dan sejumlah elit lokal mengatasnamakan masyarakat Puncak.
  2. Belum siapnya sumber daya manusia, terutama SDM Puncak yang teleh menyelesaikan pendidikan sarjana, pasca sarjana dan latarbelakang pendidikan lainnya.Jika SDM belum siap, siapa yang akan menduduki jabatan pemerintahan ketika adanya DOB di Wilayah Puncak.
  3. Belum adanya SDM orang Puncak di bidang kesehatan, baik dokter, perawat. Termasuk SDM yang memadai di bidang pendidikan yang menyiapkan generasi Puncak untuk masa depan.
  4. Kabupaten Puncak juga tidak layak dimekarkan menjadi 3 DOB, karena penduduknya sedikit. Sebagian besar penduduk telah mengungsi ke wilayah-wilayah yang aman di kota-kota di Kabupaten Lain karena konflik.
  5. Kondisi keamanan secara umum di Kabupaten Puncak belum stabil untuk masyarakat melakukan aktivitas seperti biasanya.
  6. Mahasiswa akan terus melakukan penolakan ini hingga penolakan tersebut benar-benar dijawab.
Baca Juga:  Mahasiswa Papua Soroti Maraknya Aksi Begal di Kota dan Kabupaten Sorong
Artikel sebelumnyaMendagri dan Gubernur Papua Diminta Mengevaluasi Kinerja Pansel DPRP Jalur Pengangkatan
Artikel berikutnyaMurib-Elopere Disambut Meriah, Bupati Jayawijaya Bicara Hal Penting Usai Serah Terima Jabatan