Tanah PapuaLa PagoArgumen Minimnya SDM Dalam Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Dinilai Diskriminatif

Argumen Minimnya SDM Dalam Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Dinilai Diskriminatif

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Benny Mawel, Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan minta Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Papua Pegunungan mengumumkan secara terbuka tentang pengakomodiran calon dari Partai Politik (Parpol).

Hal itu disampaikan Mawel, mantan wartawan Jubi ini lantaran Pansel DPRP Papua Pegunungan yang mengakomodir calon anggota DPRP dari anggota aktif Partai Politik dengan alasan karena minimnya SDM di luar Parpol.

“Pertama, Pansel tolong sampaikan kepada publik, pasal, angka atau huruf di PP 106 tahun 2021 yang memberikan ruang untuk merancang peraturan atau merubah syarat umum dan khusus calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan bisa diakomodir dari partai politik,” tegas Mawel dalam pernyataanya kepada suarapapua.com, Minggu (9/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab Bersama Masyarakat Lanny Jaya Ibadah Syukuran Bupati dan Wakil Bupati

Kedua kata dia dalil atau argumen minimnya sumber daya manusia adalah pernyataan diskriminatif terhadap calon-calon yang telah ikut seleksi dan namanya ada di daftar calon tetap.

“Apakah mereka yang saat ini ada di calon tetap dan tidak lolos benar-benar ini tidak mampu berfikir, berbicara dan menulis? Apakah Timsel telah membuktikan itu melalui wawancara dan makalah yang dibuat dalam proses seleksi?”

“Kalau ada hasilnya, mengapa tidak umumkan hasil wawancara dan makalah yang telah dibuat atau makalahnya dipublikasikan ke publik melalui media sebagai bukti mereka mampu berfikir, menulis dan berbicara atau tidak?”

Menurutnya tanpa mengumumkan hasil karya berupa makalah di media, tetapi langsung diumumkan itu menunjukan adanya sikap diskriminasi.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lanny Jaya Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

“Tanpa mengumumkan makalah di media lalu, timsel mengatakan akomodir orang Partai karena minimnya sumber daya manusia adalah argumen timsel yang tidak bisa diterima dan itu diskriminatif dan membunuh karena mereka yang tidak terpilih dalam proses seleksi ini,” tukasnya.

“Oleh sebab itu saya harap Timsel tidak membuang argumen membela diri yang memeca bela sesama anak Papua Pegunungan yang telah mengikuti seleksi anggota DPRP mekanisme pengkatan. Ini sikap membunuh karakter mereka yang tidak lolos, bahwa mereka tidak mampu dari mereka yang lolos, sementara argumen pansel itu tidak dapat dibuktikan.”

Baca Juga:  BERITA FOTO: Pembangunan SD di Kabupaten Tambrauw yang Mangkrak

“Justru yang calon tetap lebih mampu dalam perjuangan memperjuangkan hak-hak orang asli Papua, mampu menulis. Kita harap Pansel tidak membuat lelucon di public,” katanya.

Selain itu katanya ketiga saya harap Timsel bekerja dengan mengikuti mekanisme seleksi DPRP melalui PP nomor 106 tahun 2021, pasal 52,53,  54, 56,58,64,73 dan memperhatikan pengaduan masyarakat.

Sebelumnya, Pansel akomodir calon DPR Papua jalur pengangkatan dari Parpol alasan utamanya adalah minimnya SDM di luar Parpol

Mereka beranggapan sesuai PP 106 tahun 2021, diantaranya memberikan kewenangan kepada Pansel untuk membuat peraturan panitia seleksi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.