JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebby Sambom, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bahwa tidak benar adanya pembentukan struktur baru di tubuh TPNPB dengan membentuk Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III D Dulla.
Sebelumnya, D Dulla berstatus sebagai Batalyon di bawa Kodap III Ndugama Derakma. Namun setelah Konferensi Wilayah, Batalyon tersebut dinaikan statusnya menjadi Kodap III Dulla.
Pembentukan Kodap III D Dulla sendiri berdasarkan informasi yang beredar dilakukan setela konferensi selama 3 hari.
Namun demikian Sambom mengatakan, Kodap III telah ada di Kodap III Ndugama Derakma, maka pembentukan struktur baru dari Batalyon D Dullamo menjadi Kodap III D Dulla adalah sesuatu yang tidak benar.
“Semua pejuang harus tahu bahwa Kodap III sudah ada di Kodap III Ndugama Derakma, lalu membuat Kodap baru dengan nama Kodap III [Dulla] yang sama maka hal ini tidak benar. Tidak ada aturan seperti itu, itu sama saja orang buta menuntun orang buta. Jadi harus professional,” tegas Sambom dalam pernyataanya pada 16 Maret 2025.
Pembentukan Kodap Sambom berdasarkan aturan harus diketahui pimpinan Kodap induk untuk menyetujui dilakukannya pemekaran Kodap baru.
“Oleh karena itu tidak buat lagi Komando di luar dari manajemen markas pusat, karena harus masuk pada regsitrasi untuk dikeluarkan nomor registrasi,” jelasnya.
Kaitan dengan itu Sambom meminta agar media-media tidak mempublikasikan informasi tidak benar yang tidak disampaikan oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB – OPM.
Ia menyatakan, pihaknya perna sampaikan hal itu pada beberapa tahun lalu agar media tidak mempublikasikan informasi terkait TPNPB tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB.
“Kami perna sampaikan itu tahun lalu bahwa media tidak boleh menerima laporan dari sumber lain, tetapi harus elalui sumber resmi dari Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM. Siapapun harus konfirmasi ke markas.”
“Hal itu kami sampaikan karena kami telah membangun reformasi militer TPNPB, maka semua informasi harus ikuti protokola komando nasional, manajemen kami.”
Hal itu ia sampaikan karena berkaitan dengan aturan dalam undang-undang TPNPB yang menyebutkan agar semua laporan dari komando wilayah harus melalui Markas Pusat TPNPB yang disampaikan oleh juru bicara.
“Maka kami harap hal ini dipahami semua media di seluruh dunia. Jadi pemberitaan terkait Perubahan Struktur yang terjadi di TPNPB Kodam III D Dulla tidak benar dan itu dilakukan di luar komando. Ini bagian dari merusak perjuangan komando nasional, jadi Markas Pusat Komando Nasional menolak cara-cara yang tidak berwibawa ini.”
Oleh sebab itu ia berharap kepada rakyat Papua dan pejuang Papua merdeka untuk memahami hal tersebut.
“Tugas juru bicara hanya mempunyai hak dan tanggungjawab untuk mengumumkan ke publik dan media. Jadi kami sampaikan agar media-media yang kredibel di Papua maupun di luar Papua tidak buat berita seperti itu.”
Ia berharap agar semua pemberitaan terkait kegiatan TPNPM melalui koordinasi Manajamene Markas Pusat TPNPB untuk verifikasi dan konfirmasi.