Peserta JKN Aktif Bisa Pakai NIK Untuk Akses Layanan Kesehatan Jika Tak Bawa Kartu BPJS

0
98

SORONG, SUARAPAPUA.com — Sekarang masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit ketika lupa membawa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Hal tersebut dikemukakan Gilang Ramadhan Suharto, kepala bagian Sumber Daya Manusia dan Komunikasi BPJS Kesehatan kota Sorong, Papua Barat Daya, kepada Suara Papua, Jumat (4/4/2025).

Gilang mengatakan, setiap warga masyarakat kota Sorong ataupun Papua Barat Daya bisa menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit ataupun Puskesma karena secara sistem akan dicek.

“Untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan baik itu fasilitas tingkat pertama seperti Puskesmas atau dokter keluarga di mana yang bersangkutan terdaftar maupun rujukan tingkat lanjut di rumah sakit, itu cukup menggunakan atau cukup menunjukkan NIK-KTP atau SIM yang ada NIK. Cukup menunjukkan NIK karena secara sistem akan dicek dan ketika dia peserta aktif bisa dilayani sebagai peserta program JKN. BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan adalah wujud dari program JKN,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lanny Jaya Lanjut Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Menurut Gilang, warga kota Sorong ataupun Papua Barat Daya secara keseluruhan cakupan kepesertaan JKN sudah lebih dari 98%, sehingga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

ads

“Untuk cakupan kepesertaan JKN kota Sorong sudah lebih dari 98%, sehingga untuk cakupan kepesertaan sudah mencapai UHC,” katanya.

Gilang juga mengaku terkait pelayanan untuk setiap peserta JKN, semua ditanggung mulai dari pelayanan rumah sakit, perawatan, biaya obat dan lainnya karena semua itu sudah diatur sesuai ketentuan.

Jika peserta JKN tak mendapatkan obat dari rumah sakit, tetapi dikasih resep untuk membeli obat di apotik, imbuh Gilang, bisa membawa bukti pembayaran ke rumah sakit untuk minta diganti. Namun gantinya tidak sesuai total biaya yang dikeluarkan di luar, tetapi sesuai indikator satuan harga obat di daftar BPJS.

“Cuma saat ini masalah ketersedian obat ini menjadi fokus BPJS dan kerjasama dengan pemerintah yang terus kita optimalkan. Untuk beberapa rumah sakit di kota Sorong telah berkomitmen jika memang ada obat yang dibeli di luar akan diganti, tetapi nilainya sesuai indikator satuan harga BPJS yang terdaftar,” bebernya.

Baca Juga:  Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, FJPI Papua Barat Daya Minta Polisi Usut Tuntas

Lebih lanjut diungkapkan, jika peserta membutuhkan informasi terkait pelayanan ataupun mengalami kendala ketika di RS maka dapat menghubungi petugas informasi dan edukasi yang ada di rumah sakit. Di semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan itu ada masing-masing dari pegawai RS yang menjadi petugasnya dan BPJ siap membantu atau petugas BPJS satu ada di posternya dan ditempel di setiap rumah sakit, biasa ada ruang informasi, ruang loket ataupun UGD. Jika ada kendala, peserta BPJS bisa dapat hubungi nomor yang tertera di poster tersebut.

Ketika ada keluhan dan lainnya, ia sarankan masyarakat bisa melaporkan, sehingga terdata. Jika ada masalah, tetapi tidak terdata, akhirnya terekam baik-baik saja.

“Kalau terdata, kami bisa follow up. Peserta atau masyarakat bisa sampaikan itu,” kata Gilang.

Layanan BPJS kesehatan untuk mengecek atau memastikan status kepesertaannya aktif atau tidak, imbuh Gilang mungkin sebagain masyarakat belum tahu.

“Bila ingin mengetahui kepesertaanya aktif atau tidak, tidak perlu datang ke kantor. Cukup masyarakat akses layanan yang paling mudah itu kalau WhatsApp, melakukan pelayanan administrasi melalui Pandawa 08118065165. Layanan administrasi 24 jam, tetapi bisa direspon di hari kerja mulai jam 08.00 sampai 17 WIT. Itu khusus mau daftar baru atau melakukan perubahan data layanan administrasi, jika hanya informasi 1×24 jam dibuka. Ada tiga menu, administrasi, informasi, dan pengaduan.”

Baca Juga:  Ratusan Warga di Kota Sorong Andalkan WC Terbang, Pemda Belum Seriusi Masalah Sanitasi Buruk

Lanjut Gilang, “Kami juga punya aplikasi mobike JKN. Bisa download di playstore. Banyak fitur layanan di sana, sehingga masyarakat tidak harus ke kantor. Bisa juga melalui website BPJS kesehatan atau telepon call center 165.”

Sementara itu, Syaruddin Sambonama, mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sorong, memposting di dinding facebooknya meminta pihak BPJS harus ada fungsi kontrol.

“Jangan membuka peserta BPJS banyak karena banyak peserta BPJS ketika ke rumah sakit seperti pengemis, meratap belas kasih lalu dilempar ke sana ke mari,” tulisnya.

Selama ini masyarakat keluhkan ada perlakuan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS dan umum. []

Artikel sebelumnyaMasyarakat Distrik Selemkay Sampaikan Beberapa Aspirasi Saat Reses Anggota DPRP PBD
Artikel berikutnyaAksi Ajudan Kapolri Meninju Wartawan Dikecam AJI dan PFI