JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Christian Solidarity International (CSI) mewarning Dewan HAM PBB di Jenewa pada 28 Maret 2025 bahwa Masyarakat adat Papua Barat menghadapi ancaman baru terhadap hak-hak atas tanah mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Sesi ke-58, Abigail McDougal dari CSI mengingatkan bahwa sejak menjabat belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan kebangkitan kembali program transmigrasi pemerintah untuk memukimkan masyarakat nonpribumi di provinsi Papua Barat.
Selain itu, ia juga telah mengesahkan pembukaan dua juta hektar perkebunan padi dan gula baru, serta peningkatan kapasitas produksi sebesar 50 persen di fasilitas gas alam cair Tangguh di wilayah tersebut.
“Proyek-proyek ini tidak hanya mengancam hutan hujan terbesar ketiga di dunia dan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, tetapi juga tanah yang disebut sebagai rumah bagi masyarakat adat Papua Barat,” kata Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi CSI.
Ia mengatakan, menurut data Amnesty International, degradasi lingkungan yang terjadi akan menjadi “ancaman eksistensial bagi masyarakat Papua Barat.”
Proyek-proyek yang direncanakan akan meningkatkan kehadiran militer di Papua Barat, yang telah mengalami pendudukan militer selama beberapa dekade. Hal ini “sangat memprihatinkan,” kata McDougal, “karena parlemen Indonesia minggu lalu mengamandemen undang-undang militer negara itu, yang menghapus pengawasan terhadap kekuasaan militer.”
Papua Barat adalah wilayah paling timur dari Indonesia. Meskipun Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, penduduk asli Papua Barat hampir seluruhnya beragama Kristen.
Papua Barat dijadikan koloni Belanda pada tahun 1898, dan dikelola secara terpisah dari Indonesia yang dikuasai Belanda. Papua Barat baru dianeksasi Indonesia pada tahun 1962, tiga belas tahun setelah Indonesia merdeka.
Keputusan ini memicu protes yang meluas dan gerakan kemerdekaan yang terus berlanjut hingga saat ini.
Kata McDougal, dengan lebih dari 79.000 orang Papua Barat yang telah mengungsi akibat operasi militer, melindungi kepemilikan tanah orang Papua merupakan hal yang mendesak.
Deklarasi dan Program Aksi Durban PBB tahun 2021 untuk memerangi rasisme menyerukan kepada negara-negara “untuk memastikan bahwa masyarakat adat dapat mempertahankan kepemilikan tanah mereka dan sumber daya alam yang menjadi hak mereka berdasarkan hukum domestik,” katanya.
“Christian Solidarity International menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan program transmigrasi di Papua Barat, melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, dan mengijinkan pemantau hak asasi manusia internasional untuk masuk ke wilayah tersebut,” pungkas McDougal.
Respon Indonesia
Delegasi Indonesia menanggapi pernyataan CSI dalam debat umum tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka “menolak tuduhan bahwa masyarakat Indonesia di enam provinsi di Papua mengalami … diskriminasi” dan berjanji untuk “terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan masyarakat setempat, untuk memastikan bahwa suara mereka didengar.”
Menanggapi jawaban dari delegasi Indonesia, Direktur Advokasi Publik CSI, Joel Veldkamp, mengatakan, “Tidak ada perbedaan yang lebih besar antara jaminan pemerintah Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia dan apa yang kami dengar dari teman-teman di Papua Barat – bahwa proyek-proyek yang dipimpin oleh pemerintah Indonesia membuat mereka khawatir akan keberlangsungan hidup masyarakat mereka.”
“Kami mengulangi seruan kami kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kampanye destruktifnya di Papua Barat.”