Gubernur Safanpo Diminta Implementasikan Janji Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua

0
67
Mama-mama pedagang Papua di Merauke ketika menghadiri penyampaian sikap dan tuntutan mereka. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Gubernur Provinsi Papua Selatan Apollo Safanpo wajib dan segera memastikan anggaran pembangunan pasar khusus mama-mama asli Papua di Merauke, sesuai janji  saat dialog  bersama mama-mama Papua pada 14 Mei 2024.

Pernyataan itu disampaikan mama-mama pedagang asli Papua di Merauke pada, Kamis 10 April 2025. Pernyataan itu sebagai bentuk tuntutan terhadap janji Gubernur Safanpo yang berencana membangun pasar pedagang mama -mama asli Papua di Merauke.

Pada 14 Mei 2024, Ir. Apolo Safanpo yang saat itu menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan telah menghadiri dialog bersama pedagang mama-mama asli Papua di pasar baru Mopah Lama Merauke, di Taman Rika Mandiri.

Dalam dialog tersebut Gubernur Safanpo menyerap aspirasi mama-mama asli Papua tentang pasar khusus pedagang mama-mama Papua.

Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa telah dilakukan diskusi dengan Pansus MRP tentang pembangunan pasar khusus untuk mama-mama asli Papua di Merauke.

ads
Baca Juga:  Viral! Petinggi NRFPB Datangi Sejumlah Instansi Pemerintah Hingga Kepolisian di PBD

“Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami menuntut janji bapak Gubernur Safanpo untuk merealisasikan janji membangun pasar mama-mama asli Papua itu,” tegas Ketua IKatan Pedagang Pasar Mama-mama Asli Papua, Frederika Debat Ndiken.

Ndiken mengatakan, hal itu merupakan kerinduan dan aspirasi mama-mama Papua untuk mendapatkan pasar khusus sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Otsus Papua di Merauke dan itu sudah ada sejak lama.

Namun tidak ditanggapi serius, sehingga sejak tahun 2023, LBH Papua Pos Merauke saat itu mulai mendorong mama-mama pasar Asli Papua agar kembali mengorgansir diri dengan membentuk sebuah wadah yang kemudian diberi nama Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua.

Tujuannya kata dia adalah agar mendorong, mengawal dan menyampaikan aspirasi pembangunan pasar mama-mama asli Papua secara langsung kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tanpa Legalitas, Kodim 1707/Merauke Minta Data Mahasiswa Papua Berdampak Buruk

Dalam pendampingan LBH Papua Pos Merauke pada saat itu kata dia, aspirasinya telah disampaikan dalam berbagai bentuk, mulai dari siaran pers dan konferensi pers.

Bahkan kata dia pihaknya menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi damai kepada Majelis Rakyat Papua Selatan. Namun demikian, sejak itu belum ada tanda-tanda untuk merealisasikannya.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2023 pernah merespon aspirasi mama-mama Papua dengan membangun pasar Blorep, namun mendapat penolakan dari mama-mama karena menganggap Pemerintah Kabupaten Merauke secara serampangan membangun pasar tanpa memperhatikan beberapa aspek penting. Salah satunya adalah letak yang tidak strategis dan gangguan Kamtibmas.”

Berdasarkan fakta fakta perjuangan panjang mama mama Papua untuk mendapatkan pasar khusus itu, pihaknya mendesak kepada;

  1. Gubernur Papua Selatan Ir. Apolo safanpo segera dan wajib memastikan anggaran bersama DPR Papua Selatan untuk pembangunan pasar khusus mama mama Papua.
  2. Gubernur Papua Selatan segera dan wajib membangun pasar di tempat yang strategis atau berdasarkan aspirasi Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua.
  3. Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke wajib saling berkoordinasi guna memastikan penganggaran bersama untuk mama-mama asli Papua dalam satu garis koordinasi. Sehingga tidak ada dualisme keputusan dalam penentuan tempat dan penggaran, tetapi dalam satu garis koordinasi.
  4. Apabilah Gubernur Papua Selatan bersama DPR Provinsi Papua Selatan tidak memastikan anggaran untuk pembanguan pasar mama asli Papua, maka dapt dipastikan bahwa gubernur dan DPRP tidak mampu mengimplemetasi UU Otsus terkait pemenuhan hak atas ekonomi bagi orang asli Papua.
Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Manado Minta Komnas HAM RI Investigasi Kematian Goliat Sani di Intan Jaya
Artikel sebelumnyaPT Freeport Tidak Hargai Hak Buruh dan Masyarakat Adat
Artikel berikutnyaTPNPB Umumkan Duka Nasional Atas Meninggalnya Yoel Pigai dan Penias Agimbau