Pembukaan pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak di wilayah adat sub suku Moi Klabra dan Moi Salkma, bersamaan pelantikan dewan adat tingkat distrik yang digelar di kampung Tarsa, distrik Konhir, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/5/2025). (Reiner Brabar - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pendidikan adat (Wun) Nhosa Bongklasiak di wilayah adat sub suku Moi Klabra dan Moi Salkma, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, secara resmi dibuka.

Pendidikan Wun dibuka bersamaan dengan pelantikan dewan adat tingkat distrik yang diadakan di kampung Tarsa, distrik Konhir, kabupaten Sorong, Senin (12/5/2025). Acara ini disaksikan langsung perwakilan pemerintah kabupaten Sorong, perwakilan MRP suku Moi jalur adat, DPRK Sorong jalur pengangkatan, perwakilan Polres Aimas, serta masyarakat adat suku Moi.

Robert Urini, ketua panitia pelaksana pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak, mengatakan pendidikan adat tersebut meliputi empat distrik yaitu distrik Konhir, Wemak, Hobart, dan Klabra. Kegiatan akan dilaksanakan selama dua tahun.

Baca Juga:  Sepakat Selesai Secara Keluarga, Kedua Belah Pihak Lakukan Hal Begini

“Kami target siswa baru sebanyak 200 orang, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan berkurang atau bertambah kita tunggu di akhir pendidikan,” ujarnya.

Pembukaan pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak di wilayah adat sub suku Moi Klabra dan Moi Salkma, bersamaan pelantikan dewan adat tingkat distrik yang digelar di kampung Tarsa, distrik Konhir, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/5/2025). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Dikemukakan, pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak bertujuan untuk merawat dan melestarikan budaya suku Moi. Robert bilang pendidikan Wun tak bertentangan dengan aturan negara ataupun ajaran agama. Apabila berpikir pendidikan Wun bertentangan, orang itu tidak memiliki adat dan budaya.

ads

“Perlu saya tegaskan bahwa pendidikan Wun ini untuk menjaga, melindungi dan melestarikan adat dan budaya kita. Para siswa dididik untuk memahami aturan adat, batas wilayah adat, pengobatan tradisional serta cara bertahan hidup dengan potensi alam. Jadi, kalau ada yang berpikir lain-lain berarti orang itu tidak memiliki adat dan budaya,” tegas Robert.

Baca Juga:  DPRK Tambrauw akan Panggil BKD Terkait SK Honorer yang Belum Terbit

Silas Ongge Kalami, ketua LMA Malamoi mengatakan, pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak merupakan warisan nenek moyang yang tak bisa dilupakan ataupun dihilangkan.

Menurut Silas, pendidikan Wun di wilayah adat suku Moi di Papua Barat Daya terus dilakukan berdasarkan peraturan daerah kabupaten Sorong nomor 10 tahun 2017 tentang pengakuan, perlindungan masyarakat hukum adat Moi di kabupaten Sorong.

“Pendidikan adat ini sudah ada sejak nenek moyang. Jauh sebelum negara ada, nenek moyang kami sudah mengenal yang namanya pendidikan adat. Perda kabupaten Sorong juga telah menjamin masyarakat adat untuk melakukan pendidikan adat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ruang Hidup Kian Terancam, Suku Moi Tolak PSN 24 Triliun di PBD
Pembukaan pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak di wilayah adat sub suku Moi Klabra dan Moi Salkma, bersamaan pelantikan dewan adat tingkat distrik yang digelar di kampung Tarsa, distrik Konhir, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/5/2025). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Oleh karena itu, di hadapan pemerintah kabupaten Sorong, perwakilan MRP, DPRK Sorong jalur Otsus dan Kapolsek Klamono, Kalami tegaskan, tak ada lagi stigma buruk kepada masyarakat adat yang melakukan pendidikan Wun Nhosa Bongklasiak.

Kalami berharap proses pendidikan Wun dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan suku masyarakat suku Moi.

“Jangan lagi memandang masyarakat adat dengan sebelah mata, sebab apa yang dilakukan saat ini hanya untuk mempertahankan jati diri dan identitas suku Moi. Kami harap semua berjalan lancar hingga selesai nanti,” imbuhnya. []

Artikel sebelumnyaKasus HIV dan AIDS di Papua Tengah Kian Laju, Wagub Prihatin
Artikel berikutnyaMenjaga Hutan Papua Sama Seperti Menjaga Masa Depan Kita Sendiri