Sejumlah mahasiswa Lanny Jaya di kota studi Makassar, Sulawesi Selatan, usai menyampaikan pernyataan persnya terkait rencana pembangunan pos militer di distrik Melagainer, Lanny Jaya. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Himpunan Pelajar Mahasiswa Lanny Jaya kota study Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan menolak dengan tegas rencana penempatan pos militer di desa Lowanom, distrik Melagineri, kabupaten Lanny Jaya, provinsi Papua Pegunungan.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa Lanny Jaya di kota Makassar, Rabu (21/5/2025).

“Menolak dengan tegas rencana penempatan pos militer di kabupaten Lanny Jaya tepatnya di distrik Melagineri yang menjadi ancaman kebebasasn bagi masyarakat adat dan tanah adat,” tegas Deki Tabuni, ketua ikatan mahasiswa Lanny Jaya di Makassar, kepada Suara Papua.

Deki Tabuni mengatakan, semua elemen tokoh masyarakat, gereja, adat dan pemuda sesuai aturan adat suku Lani di kabupaten Lanny Jaya telah menyepakati bahwa tidak mengizinkan pembangunan, bahkan melarang menjual tanah untuk tujuan apapun.

Baca Juga:  Fokus Optimalisasi Ekowisata dan Potensi Maritim, 29 Mahasiswa UGM Menuju Raja Ampat

“Kabupaten Lanny Jaya mulai dari wilayah Beam sampai Kwiyawagi adalah tanah adat dan ada aturan adatnya yang mengatur bahwa melarang jual beli tanah. Karena tanah adalah mama yang memberikan kehidupan,” tukasnya.

ads

Apabila ada penempatan pos militer di wilayah kabupaten Lanny Jaya, maka itu tindakan yang salah dan keliru. Mereka pertanyakan, siapa yang izinkan wilayah Malagaineri bisa tempati militer?

“Ini sangat mengecewakan kami sebagai mahasiswa Lanny Jaya dengan melihat kebijakan tanpa izin dan koordinasi dengan kepala suku, bahkan semua elemen tokoh penting di Lanny Jaya.”

“Kami kami tahu betul bahwa dari dulu sampai hari ini, moyang leluhur kami tidak pernah mengajarkan kami untuk jual tanah, hutan dan sebainya. Ini cerita baru, dan kebijakan yang merusak norma adat,” tegasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Makassar Terima Surat Peringatan Diduga Bermuatan Intimidasi

Hal itu kata dia bisa dibuktikan dengan komitmen masyarakat Lanny Jaya yang tidak menjual tanah adat. Bahkan sejak kehadiran kabupaten Lanny Jaya pada 2008, hingga detik ini tidak pernah ada yang namanya menjual hutan dan sebagainya.

“Sementara lokasi penempatan kantor pemerintahan Lanny Jaya di Tiom karena merupakan tanah persembahan yang hari ini dikenal dengan kota Tiom.”

“Oleh sebab itu, kami tegaskan lagi jangan pernah sekalipun tamu mengklaim sebagi tuan tanah, dan mengambil kebijakan secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Untuk itu, mahasiswa Lanny Jaya di kota Makassar menyatakan sikap:

  1. Aparat militer/TNI di kabupaten Lanny Jaya segera bertanggungjawab atas tindakan penempatan aparat militer di Melagineri.
  2. Hentikan pembangunan pos militer di Melagineri serta di Beam sampai Kwiyawagi.
  3. Kembalikan tanah adat tempat rencana pembangunan pos militer.
  4. Meminta kepada pemerintah kabupaten Lanny Jaya dan DPRK Lanny Jaya untuk membuat peraturan daerah tentang perlindungan tanah-tanah adat di Lanny Jaya.
  5. Rakyat Lanny Jaya, dari Beam hingga Kwiyawagi stop jual tanah.
  6. Pemerintah kabupaten Lanny Jaya segera bersikap tegas terhadap kebijakan yang merusak eksistensi tanah dan hutan adat.
Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Bali Mendapat Teror Kepala Babi Busuk, Tidak Membungkam Suara Kebenaran

Mahasiwa juga mengancam akan lumpuhkan Tiom sebagai pusat pemerintahan jika aspirasinya tidak segera direspons. []

Artikel sebelumnyaPengacara Muda di PBD Desak Pemkab Sorong Tindak Tegas PT IKS
Artikel berikutnyaSatgas Habema Diduga Langgar HAM Berat di Intan Jaya