JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Agus Murib, salah satu warga sipil yang diduga ditembak mati aparat militer pemerintah Indonesia saat melakukan operasi militer di Kampung Toanggi II, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada, Kamis 22 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIT.
Pernyataan itu disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB sebagaimana laporan resmi pasukan TPNPB dari Puncak pada, Kamis 22 Mei 2025 pukul 21.30.
TPNPB menyatakan, militer Pemerintah Indonesia telah menembak mati Agus Murib yang adalah warga sipil dari kampung Toanggi II, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kronologis
Sejak pagi dini hari, Agus Murib bersama istrinya dari rumah ke hutan untuk mencari rotan dan sayur.
Sesampainya di sana mereka, ternyata aparat militer Indonesia sudah siaga di sana dan langsung melakukan penembakan terhadap Agus Murib hingga meninggal dunia.
Sementara istrinya melarikan diri dari dalam hutan di Kampung Toanggi, ke pemukiman warga sipil.
Setelah kejadian, aparat TNI masih menjaga jazad dari Agus Murib hingga pada malam dini hari dan belum dievakuasi ke ke luarganya.
Pernyataan TPNPB
Terkait hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI untuk segera berhenti melakukan eksekusi mati warga sipil yang sedang mencari totan dan makanan di hutan-hutan di tanah Papua.
“Hentikan propaganda untuk yang menyebutkan Agus Murib sebagai anggota TPNPB. Yang benar Agus Murib dia adalah warga sipil biasa yang tinggal di Kampung Toanggi, Distrik Gome Utara, Kabupten Puncak, Papua tengah,” tukas Sebby Sambom, Jubir TPNPB melalui pernyataannya.
Sejak berita ini disiarkan, belum ada pernyataan dari aparat militer Indonesia.