Raja Ampat Merupakan Warisan Dunia, Wisatawan Ikut Aksi Tolak Tambang

0
41

SORONG, SUARAPAPUA.com— Masyarakat adat dan aktivis lingkungan, HAM dan para pemerhati wisata di kabupaten Raja Ampat menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aksi itu dilakukan pihaknya pada, Senin (26/5/2025).

Massa yang terdiri dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, komunitas pariwisata, aktivis lingkungan dan HAM melakukan konvoi damai sambil menggelar orasi di sepanjang jalan hingga tiba di Kantor DPRD Raja Ampat.

Aksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIT dari Sekretariat Perjampat di depan Bank Papua Waisai dengan long march baik dengan berjalan kaki, kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga:  Satu Warga Sipil dan Satu Anggota TPNPB Tertembak di Ilaga Puncak

Tampak sejumlah wisatawan asing ikut bergabung dalam long march yang digelar masyarakat dan aktivis lingkungan menuju Gedung DPRD Raja Ampat itu.

Kehadiran mereka tentu sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Raja Ampat dalam menolak perusahaan pertambangan di Raja Ampat.

ads

Raja Ampat merupakan kawasan konservasi. Raja Ampat ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP) oleh pemerintah Indonesia. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi, termasuk terumbu karang, mangrove, dan rumput laut, sehingga dilindungi. 

Baca Juga:  Gubernur Papua Barat Daya: Mgr. Bernardus Bofitwos Baru adalah Buah Karya Misionari

Massa aksi terus berganti melakukan orasi penolakan tambang nikel.

“Kami tolak tambang di pulau Manyaifun dan Batang Pele,” teriak massa aksi.

Setelah bertemu dengan beberapa perwakilan DPRD kabupaten Raja Ampat, selanjutnya massa aksi bersama anggota anggota DPRD Raja Ampat long march menuju Kantor Bupati Raja Ampat untuk menyampaikan aspirasi.

Yoppy Mambrasar, koordinator aksi mengatakan aksi mereka saat ini untuk menyerukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang berencana membuka tambang nikel di Pulau Manyaifun dan Batang Pele, distrik Waigeo Barat Kepulauan.

Baca Juga:  Fakta Baru, Izin Tiga Perusahaan Tambang Dikeluarkan Pemkab Raja Ampat

“Pemerintah segera mencabut IUP PT MRP. Kehadiran tambang sangat mengagumkan kami pelaku usaha wisata, ruang hidup kami kian terancam. Kami tegas menolak aktivitas tambang di pulau Manyaifun dan Batang Pele,” tegasnya.

Yopi menegaskan aktivitas tambang sangat mengancam keberlangsungan ekosistem hutan lindung dan laut Raja Ampat yang merupakan jantung pariwisata dunia.

“Raja Ampat dikenal sebagai warisan dunia, terutama di sektor pariwisata bukan tambang. Maka kami tegas menolak tambang itu,” tegasnya.

Artikel sebelumnyaDeputi Kemenkop Hadir di Keerom Membentuk Koperasi Merah Putih Sanggaria
Artikel berikutnyaMasyarakat Sayosa Timur Tolak Tambang Rakyat Berkedok Koperasi