Rilis PersSoal Kenaikan UKT, Mahasiswa dan Pihak Uncen Saling Tuding

Soal Kenaikan UKT, Mahasiswa dan Pihak Uncen Saling Tuding

SORONG, SUARAPAPUA.com— Status kenaikan Uang Kuliah Tungal (UKT) di Universiatas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, provinsi Papua hingga saat ini masih saling klaim antara mahasiswa dan pihak rektorat Uncen.

Buntutnya terjadi aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa Uncen di dua lokasi yakni Gapura Uncen Bawah Abepura dan Perumnas 3 Waen pada 22 Mei 2025.

Aksi demo di Perumnas 3 terjadi kericuhan. Empat orang anggota kepolisian dikabarkan menjadi korban karena saling baku lempar dengan massa aksi.

Sementara jumlah korban dari mahasiswa belum diketahui. Dalam aksi damai yang berujung ricuh itu diketahui satu unit mobil polisi (Dalmas) yang terbakar.

Yusak Gobay dalam orasinya mengatakan kenaikan UKT sangat membebani mahasiswa khususnya orang asli Papua. Sehingga ia meminta kepada pihak Uncen untuk segera menurunkan biaya UKT untuk semua fakultas di Universitas Cenderawasih.

“Banyak mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliahnya karena kenaikan harga yang dilakukan pihak universitas,” katanya dalam orasi pada 22 Mei itu.

Ia juga mengatakan kenaikan UKT menjadi tamparan keras bagi masyarakat, dikarenakan semua warga tidak memiliki ekonomi yang tinggi.

Jadi pihak universitas bisa mempertimbangkan hal itu dengan baik agar tidak menyulitkan mahasiswa yang kuliah di Uncen.

“Kami menuntut penyesuaian biaya agar pendidikan tetap diakses semua masyarakat di Tanah Papua,” katanya.

Respon Uncen

Rektorat Uncen saat jumpa pers terkait aksi mahasiswa. (Ist)

Dilansir dari website resmi Uncen,  pihak Rektorat Universitas Cenderawasih mengadakan klarifikasi resmi terkait isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah ramai diperbincangkan kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di kampus Uncen, pihak Rektorat menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak tahun 2023.

Baca Juga:  Segera Usut Tuntas Teror dan Intimidasi Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw menjelaskan bahwa sejak perubahan status Uncen dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) pada 22 Mei 2023, institusi ini tidak diperbolehkan menaikkan UKT sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami tegaskan bahwa sejak tahun 2023 tidak pernah ada kenaikan UKT. Semua besaran UKT yang berlaku saat ini ditetapkan bersamaan dengan perubahan status menjadi PTN-BLU, dan kami memiliki dokumen resmi sebagai bukti,” ujar Rektor

Katanya penetapan UKT Uncen didasarkan pada pengelompokan kemampuan ekonomi mahasiswa, yang dibagi dari kelompok 1 hingga kelompok 10, dengan besaran yang bervariasi. Kelompok 1 ditetapkan sebesar Rp500 rb dan kelompok 2 sebesar Rp1 jt.

Pihak kampus menegaskan bahwa kedua kelompok ini dialokasikan untuk sedikitnya 20 persen dari total mahasiswa, bahkan dalam praktiknya melebihi batas minimal tersebut.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai UKT yang disebut mencapai Rp8 juta, pihak Uncen menilai hal tersebut sebagai informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

“Itu adalah bentuk kebohongan publik. Tidak ada UKT sebesar itu. Semua data tersedia dalam tabel resmi dan dapat dicek secara terbuka. Setiap mahasiswa memperoleh besaran UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya,” tegas Rektor.

Uncen juga menegaskan komitmennya terhadap mahasiswa Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif. Sebagian besar mahasiswa OAP menerima UKT pada kelompok terbawah, serta mendapat dukungan beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan bantuan studi lainnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Timor Leste Nyatakan Solidaritas Dengan Perjuangan Orang Papua

Tudingan mahasiswa bahwa penetapan UKT dilakukan secara sepihak juga dibantah.

Pihak Rektorat menjelaskan bahwa proses penetapan UKT dilakukan melalui analisis di tingkat program studi dan fakultas, kemudian diusulkan ke rektorat dan disahkan oleh kementerian.

“Rektor tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan UKT secara sepihak. Semua dilakukan melalui proses yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Uncen akan mengadakan dialog terbuka dengan mahasiswa, termasuk pertemuan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), guna menjelaskan kebijakan UKT secara lebih komprehensif.

Mahasiwa bantah pernyataan pihak kampus

Mahasiswa ketika mengadakan konferesi pers di kantor LBH Papua. (Supplied for Suara Papua)

Mahasiswa Uncen melakukan konfrensi pres di Lembaga Bantuan Hukum Papua pada 23 Mei 2025  dan membatah pernyataan Rektorat Uncen sekaligus meminta  agar status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) di cabut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa( BEM) Uncen, Yanes Hisage mengatakan ada kenaikan UKT mahasiswa angkatan 2025, sehingga dalam beberapa hari terakhir BEM Uncen beraudiensi dengan pihak universitas, namun tidak diindahkan.

Dikatakanya,  demonstrasi yang digelar mahasiswa Uncen adalah murni untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak universitas. Tidak ada intervensi dari pihak lain seperti yang beredar di Sosmed.

“Apa yang kami sampaikan bukan opini, namun didasari dengan data-data kenaikan UKT di Uncen. Jadi lembaga menyatakan UKT tidak naik adalah pembohongan publik. Kami sudah berupaya menempuh prosedur yang baik, akan tetapi diabaikan pihak lembaga [Uncen). Sebab itulah kami didesak seluruh mahasiswa Uncen untuk menyuarakan keluhan mereka,” kata Hisage.

Baca Juga:  Institut USBA Sebut Pencabutan 4 IUP Nikel di Raja Ampat Tak Patuhi Regulasi

Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Fisip Uncen, Yunus Yohame mengatakan, UKT mahasiswa naik drastis sejak 2023 hingga 2025. Menurutnya, hal ini berpengaruhi saat penetepan status BLU.

“Sejak 2023 Uncen ditetapkan status sebagai Badan Layanan Umum atau BLU, dan setelah itu UKT dinaikkan secara drastis, angkatan 2023 hingga 2025 saat ini,” kata Yunus Yohame.

Lanjutnya, setelah ditetapkan sebagai BLU, Uncen berdiri sendiri mengatur semua kebutuhan secara mandiri tanpa intervensi dari pusat. Akan tetapi, dengan penetapan status BLU  justru mahasiswa yang dibebani karena kenaikan UKT.

“Kami minta status BLU dicabut, [dan Uncen] kembali menjadi satuan kerja, yang artinya semua kebutuhan lembaga [didukung pemerintah] pusat, karena status BLU di Uncen sangat tidak layak,” ujarnya

Senada dengan itu, Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu  Pengetahuan Alam (MIPA) Uncen, Jefron Ben Wenda mengatakan jurusan farmasi mengalami kenaikan UKT. Angkatan 2023 naik Rp3 juta, 2024 naik Rp5 juta dan angkatan 2025 naik Rp6,5 juta.

“Kenaikan UKT itu dialami untuk seluruh mahasiswa Uncen. Berdasarkan itu kami minta rektor Uncen untuk turunkan UKT,” kata Jefron Ben Wenda.

Bersadarakan data yang dihimpun BEM Uncen, UKT mahasiswa asli Papua di fakultas teknik, jurusan elektro untuk angkatan 2023 meningkat sebesar Rp4.550 000, angkatan 2024 sebesar Rp4.550,000 dan angkatan 2025 sebesar Rp5.675 000.

BEM Uncen juga menyebutkan biaya UKT mahasiswa non Papua lebih tinggi dari mahasiswa asli Papua.

Terkini

Populer Minggu Ini:

KNPB Yahukimo: Hentikan Penangkapan Liar!

0
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo mendesak aparat kepolisian, Brimob, Marinir dan Tim Damai Cartenz segera menghentikan penangkapan liar...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.